Selasa, 23 Maret 2010

makalah Sosio-Psikolinguistik

MUNCULNYA BAHASA MANUSIA
نشأة اللغة عند الإنسان
A. PENDAHULUAN
Sebagai alat interaksi verbal, bahasa dapat dikaji secara interbal maupun eksternal. Secara internal kajian dilakukan terhadap struktur internal bahasa yang meliputi struktur fonologi, morfologi, sintaksis dan semantic. Kajian secara eksternal berkaitan dengan hubungan bahasa dengan hal-hal di luar aspek bahasa seperti factor sosial, psikologi, etnis dan sebagainya.
Pembelajaran bahasa, sebagai salah satu masalah kompleks manusia , selain berkenaan dengan masalah bahasa, juga berkenaan dengan masalah kegiatan berbahasa. Sedangkan kegiatan berbahasa itu tidak hanya berlangsung secara mekanistik namun juga berlangsung secara mentalistik. Artinya kegiatan berbahasa itu berkaitan juga dengan kegiatan mental (otak).
Dalam makalah ini penulis akan mencoba membahas beberapa hal yang berkaitan dengan bahasa dan proses pemerolehan bahasa. Seperti teori-teori munculnya bahasa manusia, kaitannya dengan otak, membaca dengan menggunakan kedua belah otak, gangguan berbahasa serta hipotesis tentang pemerolehan bahasa.

B. PEMBAHASAN
1. Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Pakar linguistic mendefinisikan bahasa sebagai satu system lambang bunyi yang bersifat arbitrer yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat untuk berinteraksi dan mengidentifikasikan diri. Pendapat Abdul Chaer dan Leoni Agustina dalam buku Sosiolinguistik sedikit berbeda dengan pendapat sebelumnya, ia mengatakan bahwa bahasa adalah sebuah system lambang, berupa bunyi, bersifat arbitrer, produktif, dinamis, beragam dan manusiawi. Rusydi Ahmad Tho’imah berpendapat bahwa bahasa adalah kumpulan rumus atau lambang suara yang teratur, diketahui maknanya oleh setiap orang yang berbudaya yang digunakan sebagai alat komunikasi satu sama lainnya.
Defenisi diatas menyiratkan fungsi bahasa yaitu sebagai alat untuk berkomunikasi, dalam arti alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan. Dalam hal ini Wardhaugh seorang pakar sosiolinguistik sebagaimana dikutip oleh Abdul Chaer mengatakan bahwa fungsi bahasa adalah alat komunikasi manusia baik lisan maupun tulisan. Namun fungsi ini sudah mencakup lima fungsi dasar yaitu disebut fungsi ekspresi, fungsi informasi, fungsi eksplorasi, fungsi persuasi dan fungsi entertainment.
Jika diuraikan kelima fungsi diatas maka akan terlihat bahwa fungsi ekspresi melahirkan ungkapan-ungkapan bathin yang ingin disampaian seorang penutur kepada orang lain. Seperti rasa kagum, benci, marah dan lain-lain. Fungsi informasi untuk menyampaikan pesan kepada orang lain. Fungsi eksplorasi untuk menjelaskan suatu hal, perkara dan keadaan. Fungsi persuasi untuk mempengaruhi atau mengajak orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Fungsi entertainment untuk menghibur atau menyenangkan hati orang lain.
Dari uraian diatas diketahui bahwa fungsi bahasa yang utama adalah untuk berkomunikasi dengan orang lain. Baik melalui lisan ataupun tulisan. Namun jika dilihat dari kebiasaan kita sehari-hari, bahasa lisan atau langsung lebih mudah dipahami daripada bahasa tulis. Karena raut wajah dan tekanan suara seorang pengucap mempengaruhi maksud yang sebenarnya dari ucapan tersebut. Tidak jarang kita temukan kesalah pahaman dalam memahami suatu ungkapan hanya karena kesalahan dalam meletakkan penekanan pada bahasa tulisan.

2. Teori tentang Munculnya Bahasa Manusia
Konsen para peneliti terhadap bahasa telah dilakukan sejak lama. Bahkan sejak bahasa itu mulai ada. Hal itu karena bahasa merupakan alat pokok untuk bersosialisasi bagi menusia. Sebab lain juga karena bahasa adalah keistimewaan yang diberikan Allah bagi manusia. Secara lebih detail penelitian terhadap bahasa dilakukan setelah adanya tulisan atau aktifitas menulis. Namun secara ilmiah baru dilakukan belakangan. Pandangan masing-masing orang terhadap bahasa berbeda-beda. Ada yang melihat dari sisi sosial, budaya dan juga agama. Pertentangan itu semakin terlihat pada abad pertengahan yang ditandai dengan munculnya aliran atau pendapat mereka tentang bahasa. Diantaranya:
a. Bahasa sebagai Wahyu/Ilham dari Allah
Kelompok yang mengatakan bahwa bahasa merupakan ilham dari Allah adalah Ibnu Faris dan pengikutnya. Menurut mereka Allah menciptakan segala sesuatunya dengan memberikan inspirasi kepada Adam agar memberi nama setiap benda yang dilihatnya. Dalil yang memperkuat pendapat mereka adalah firman Allah surat al-Baqarah ayat 31.



Menurut Ibnu Abbas, nama-nama yang diajarkan kepada Adam tersebut adalah nama-nama diketahui manusia seperti nama hewan, tumbuh-tumbuhan dan sebagainya.


b. Bahasa sebagai Peniruan dari Alam
Istilah lain yang dipakai untuk teori ini ialah Bow-bow. Teori ini berpendapat bahwa munculnya bahasa berasal dari peniruan terhadap suara alam, seperti suara hewan, suara indahnya pemandangan alam. Kemudian diikuti oleh gerak anggota tubuh ketika merespon suara tersebut dan akhirnya berkembang hingga melahirkan lafadz-lafadz yang menjadi makna bagi suara alam tersebut.
c. Bahasa adalah kemampuan yang dibawa sejak lahir
Teori ini berpendapat bahwa bahasa manusia adalah fitrah yang sudah diberikan Allah sejak lahir. Sama halnya dengan keinginan seorang anak untuk berbicara adalah bawaan bukan melalui paksaan atau karena bantuan sarana atau dibantu oleh alat apapun.

3. Hipotesis tentang Pemerolehan Bahasa
Pemerolehan bahasa atau akuisisi adalah proses yang berlangsung di dalam otak seorang anak ketika ia memperolah bahasa ibunya. Pemerolehan bahasa dibedakan dengan pembelajaran bahasa (language learning). Pembelajaran bahasa terkait dengan proses seorang anak memperoleh bahasa keduanya setelah ia memperoleh bahasa pertamanya/bahasa ibunya.
a. Hipotesis Nurani
Hipotesis nurani lahir dari beberapa pengamatan yang dilakukan oleh para pakar terhadap pemerolehan bahasa kanak-kanak. Diantara hasil pengamatan itu ialah:
1) Semua anak yang normal akan memperoleh bahasa ibunya asal saja ia diperkenalkan terhadap bahasa tersebut
2) Pemerolehan bahasa tidak ada hubungannya dengan kecerdasan anak
3) Kalimat-kalimat yang didengar anak-anak sering tidak gramatikal, tidak lengkap dan jumlahnya sedikit
4) Bahasa tidak diajarkan kepada makhluk lain selain manusia
5) Proses pemerolehan bahasa oleh kanak-kanak dimanapun sesuai dengan jadwal yang erat kaitannya dengan proses pematangan jiwa kanak-kanak
6) Struktur bahasa rumit, kompleks dan bersifat universal. Namun dapat dikuasai anak-anak dalam waktu yang singkat, yaitu dalam waktu antara 3-4 tahun.
Dari pengamatan diatas dapat disimpulkan bahwa hipotesis nurani adalah hipotesis yang menyatakan bahwa sejak lahir manusia sudah dilengkapi dengan alat yang memungkinkan dia dapat berbahasa dengan mudah dan cepat tanpa dipengaruhi oleh kecerdasan otak atau lainnya.
b. Tabularasa
Tabularasa secara harfiah berarti kertas kosong dalam arti belum diisi apa-apa. Hipotesis ini menyatakan bahwa otak bayi pada waktu dilahirkan sama seperti kertas kosong yang nanti akan diisi dan ditulis dengan pengalaman-pengalaman.
c. Kesemestaan Kognitif
Hipotesis ini diperkenalkan oleh Pieget. Menurutnya bahasa merupakan satu bagian dari perkembangan kognitif yang diperoleh berdasarkan struktur-struktur kognitif deriamotor melalui interaksi dengan benda atau orang-orang yang ada di sekitarnya.

4. Aspek Neurologi Bahasa
a. Fungsi Kebahasaan Otak
Otak manusia terdiri dari dua hemisfer (belahan). Yaitu hemisfer kiri dan hemisfer kanan da dihubungkan dengan korpus kolosum. Kedua hemisfer otak mempunyai peranan yang berbeda pada fungsi kortikal. Fungsi bicara bahasa dipusatkan pada hemisfer kiri bagi orang yang tidak kidal (cekat tangan kanan, right-handed). Hemisfer kiri ini disebut juga hemisfer dominan bagi bahasa, dan korteksnya dinamakan korteks bahasa. Hemisfer dominan atau superior secara morfologis memang agak berbeda dari hemisfer yang tidak dominan atau inferior. Hemisfer dominan lebih berat, lebih besar girusnya dan lebih panjang. Hemisfer kiri yang terutama mempunyai arti penting bagi bicara bahasa, juga berperan untuk fungsi memori yang bersifat verbal (verbal memori). Sebaliknya, hemisfer kanan penting untuk fungsi emosi, lagu isyarat (gesture), baik yang emosional maupun verbal.
Meskipun hemisfer kiri dominan untuk fungsi bicara bahasa, tetapi tanpa aktifitas hemisfer kanan, maka pembicaraan seseorang akan menjadi monoton, tak ada prosodi, tak ada lagu kalimat, tanpa menampakkan adanya emosi, dan tanpa disertai isyarat-isyarat bahasa. Secara lengkap fungsi-fungsi apa saja yang dimiliki wilayah-wilayah otak hemisfer kiri dan kanan disajikan pada gambar 1.
Pada tahun 1848 Phineas Gage, seorang pekerja jalan kereta api dinegara bagian Vermount, Amerika Serikat, akibat ledakan bagian depan kepalanya lemparan balok bantalan rel, dan mencederainya. Saat itu dikabarkan, Gage yang terkena lemparan balok itu tidak akan sembuh. Namun sebulan kemudian ternyata dia sembuh, dan dapat bekerja kembali ; dan tidak terdapat kerusakan pada indra penglihatan maupun pengucapannya. Dia tetap dapat berbicara dengan lancar. Berdasarkan peristiwa yang dialami Phineas Gage ini dapat disimpulkan bahwa daerah kemampuan berbahasa tidak terletak dibagian depan otak.
Pada tahun 1861, seorang ahli bedah Perancis, Paul Broca menemukan seorang pasien yang tidak dapat berbicara, hanya dapat mengucapkan “tan-tan”. Kemudian setelah pasien itu meninggal dan dibedah ditemukan kerusakan otak di daerah frontal, yang kemudian daerah itu disebut daerah Broca, sesuai dengan namanya sebagai penemu. Jadi, kerusakan pada daerah Broca itu menyababkan seseorang mendapatkan kesulitan dalam menghasilkan ujaran.
Broca juga melaporkan bahwa kerusakan pada daerah yang sama pada hemisfer kanan tidak menimbulkan pengaruh yang sama. Artinya, pasien yang mendapat kerusakan yang sama pada hemisfer kanan tetap dapat menghasilkan ujaran secara normal. Penemuan ini menjadi dasar teori bahwa kemampuan bahasa terleta dibelahan atau hemisfer kiri otak dan daerah Broca berperan penting dalam proses atau perwujudan bahasa.
Pada tahun 1873 seorang dokter Jerman, Carl Wernicke menemukan kasus pasien yang mempunyai kelainan wicara, yakni tidak mengerti maksud pembicaraan orang lain, tetapi masih dapat berbicara sekadarnya. Penyebabnya, menurut Wernicke, setelah dibedah, terdapat kerusakan otak pada bagian belakang (temporalis), yang kemudian disebut daerah Wernicke, sesuai dengan namanya sebagai penemu. Berdasarkan penemuan itu diakui bahwa daerah Wernicke berperan penting dalam pemahaman ujaran. Penemuan ini memperkuat teori bahwa letak kemampuan bahasa di belahan kiri otak.
Satu daerah lagi yang terlibat dalam proses ujaran adalah daerah korteks ujaran superior atau daerah motor suplementer. Bukti bahwa daerah itu dilibatkan dalam artikulasi ujaran fisik berasal dari ahli bedah saraf, Penfield dan Robert, yang melakukan penelitian dengan teknik ESB ( Electical Stimulation of Brain). Dengan bantuan arus listrik keduanya dapat mengidentifikasikan daerah-daerah otak yang mempengaruhi rangsangan listrik. Daerah-daerah yang terkena rangsangan listrik itu mempengaruhi hasil ujaran secara normal. Karena daerah motor suplementer itu berdekatan dengan celah yang digunakan untuk mengendalika gerak listrik, yakni menggerakkan tangan, kaki, lengan, dll, daerah itu juga mengendalikan penghasilan ujaran.
Berdasarkan keterangan diatas, dapat disimpulkan bahwa ujaran didengar dan difahami melalui daerah Wernicke pada hemisfer kiri; lalu isyarat ujaran itu dipindahkan kedaerah broca untuk menghasilkan balasan ujaran itu. Kemudian sebuah isyarat tanggapan ujaran itu dikirimkan ke dalam motor suplementer untuk menghasilkan ujaran secara fisik.
Hasil penelitian tentang kerusakan otak oleh Broca dan Wernicke serta penelitian Penfield dan Robert mengarah pada kesimpulan bahwa hemisfer kiri dilibatkan dalam hubungannya dengan fungsi bahasa. Krashen (1977) mengemukakan lima alasan yang mendasari kesimpulan itu. Kelima alasan itu adalah berikut ini
1. Hilangnya kemampuan berbahasa akibat kerusakan otak sering disebabkan oleh kerusakan jaringan saraf hemisfer kiri daripada hemisfer kanan.
2. Ketika hemisfer kiri dianestesi kemampuan barbahasa hilang; tetapi ketika hemisfer kanan dianestesia kemampuan berbahasa itu tetap ada.
3. Sewaktu bersaing dalam menerima masukan bahasa secara bersamaan dalam tes dikotik, ternyata telinga kanan lebih unggul dalam ketepatan dan kecepatan pemahaman daripada telinga kiri. Keunggukan telinga kanan itu karena hubungan antara telinga kanan dan hemisfer kiri lebih baik dari pada hubungan telinga kiri dengan hemisfer kanan.
4. Ketika materi bahasa diberikan melalui penglihatan mata kanan dan mata kiri, maka ternyata penglihatan kanan lebih cepat dan lebih tepat dalam menangkap materi bahasa itu daripada penglihatan kiri. Keunggulan penglihatan kanan itu karena hubungan antara penglihatan kanan dan hemisfer kiri lebih baik daripada hubungan penglihatan kiri dan hemisfer kanan.
5. Pada waktu melakukan kegiatan berbahasa baik secara terbuka maupun tertutup, hemisfer kiri menunjukkan kegiatan elektris lebih hebat daripada hemisfer kanan. Hal ini diketahui melalui analisis gelombang otak. Hemisfer yang lebih aktif lebih sedikit dalam menghasilkan gelombang alpha.

b. Teori Lateralisasi
Teori lateralisasi ialah teori yang mengatakan bahwa belahan korteks dominan (hemisfer kiri) bertanggung jawab untuk mengatur penyimpanan pemahaman dan produksi bahasa ilmiah. Banyak pakar pikologi yang meragukan teori laterarisasi, bahwa pusat-pusat bahasa dan ucapan berada pada hemisfer kiri. Mereka berpendapat bahwa seluruh otak bertanggung jawab dan terlibat dalam proses pemahaman dan produksi bahasa. Pendapat ini dalam psikologi disebut “holisme”. Namun demikian, dari bukti-bukti eksprimental yang dilakukan terhadap otak yang normal (bukan otak yang rusak seperti yang dilakukan Broca dan Wernicke), kebenaran teori lateralisasi itu bisa dipertimbangkan.
c. Teori Lokalisasi
Teori lokalisasi atau yang lazim disebut pandangan lokalisasi (localization view) berpendapat bahwa pusat-pusat bahasa dan ucapan berada di daerah Broca dan daerah Wernicke. Teori ini juga membuktikan bahwa lokalisasi pusat-pusat bahasa terletak pada hemisfer kiri.

d. Keistimewaan Otak Wanita
Pendapat Steinberg yang dikutip oleh Soejono Dardjowidjojo mengatakan bahwa ada perbedaan antara otak pria dan wanita yaitu dalam hal bentuknya hemisfer kiri otak wanita lebih tebal daripada hemisfer kanan. Hal inilah yang menyebabkan kelas jurusan bahasa biasanya lebih didominasi oleh wanita.
Pada penemuan mutakhir di bidang Neurologi menegaskan bahwa otak wanita berfungsi secara berbeda dengan otak pria dan perbedaan itu membuat wanita lebih unggul. Keunggulan tersebut dapat dilihat dalam beberapa hal berikut:
1) Otak wanita lebih seimbang
DR. Raquel Gur, Psikiater dari Universitas California mengatakan bahwa memang tidak ada seorang ahli pun yang bisa menyodorkan kesimpulan apa arti perbedaan fisik otak wanita dan pria. Namun yang jelas meskipun otak wanita melakukan pekerjaan yang sama namun cara kerjanya berbeda. Asumsi perbedaan cara kerja otak wanita tersebut dapat dikukuhkan oleh perbedaan sel-sel saraf atau neuron otak wanita lebih kaya dibanding otak pria. Misalnya kesan “cerewet” yang melekat pada wanita mengandung arti bahwa wanita mempunyai kemampuan verbal yang tinggi, ternyata dapat dilacak sampai ke otaknya. Daerah otak wanita yang mengurus kemampuan kognitif tingkat tinggi (termasuk kemampuan berbahasa) lebih banyak neuronnya dibanding dengan daerah yang sama pada otak pria.
Selain itu kanak-kanak perempuan lebih cepat pandai bicara, membaca dan jarang mengalami gangguan belajar. Penggunaan otak kiri dan otak kanan secara serempak membuat wanita dewasa lebih lincah dalam soal verbal dibandingkan pria. Terbukti bahwa dalam waktu yang sama wanita sanggup menyebutkan huruf lebih banyak dan lebih cepat mengingat huruf daripada pria. Begitu pula jika wanita terserang stroke atau cidera otak, kemampuan berbahasanya tidak terlalu terganggu dan kalaupun terganggu akan lebih cepat pulih dibandingkan dengan otak pria.
Dari beberapa bukti diatas dapat diambil kesimpulan bahwa kemampuan wanita dalam menyeimbangkan otak kiri dan otak kanan lebih kuat dibanding pria. Sering kita temukan dalam kehidupan kita sehari-hari terutama para guru bahwa anak perempuan lebih mudah focus pada pelajaran dibandingkan anak laki-laki yang lebih cepat bosan dan mudah terganggu dengan kondisi lain diluar kegiatan belajar. Contoh lain juga wanita cenderung suka mengungkapkan perasaannya dalam bentuk tulisan seperti menulis di diary. Kemampuan mengekspresikan perasaannya itu dikontrol oleh otak bagian kanan sedangkan kemampuannya membahasakan kembali apa yang ia rasakan tadi berada pada otak sebelah kiri.
2) Otak wanita lebih tajam
Ketajaman otak wanita menurut DR. Thomas Crook yang dikutip dalam buku Psikolinguistik karangan Abdul Chaer dapat dilihat dari beberapa hal. Setelah dilakukan pengujian indra, indra penglihatan wanita lebih tajam daripada pria meski yang lebih banyak memakai kaca mata adalah wanita. Penglihatan wanita mulai menurun memasuki usia 35-44 tahun sedangkan pria pada usia 45-54 tahun. Pria juga lebih tidak tahan terhadap sinar terang dibanding wanita.
Pada indra pendengaran wanita juga lebih tajam dibanding pria. Maka tidak mengherankan jika pada malam hari wanita lebih cepat terbangun ketika mendengar tangisan bayi dibanding laki-laki. Pendengaran wanita mulai berkurang menjelang usia 60 tahun sedangkan pria menjelang usia 50 tahun.Dari segi daya ingat, wanita juga cenderung lebih mudah mengingat secara detail suatu kejadian dibanding laki-laki. Hal itu terjadi karena wanita punya cara unik untuk menyimpan memorinya yaitu dengan cara mengaitkannya dengan perasaan dan emosinya (hemisfer kanan).
Bukti-bukti diatas semakin memperkuat bahwa otak wanita lebih tajam daripada pria. Bukti lain yang penulis temukan juga bahwa wanita cenderung susah melupakan pengalaman yang sangat menyentuh perasaannya. Hal itu sering ia ungkapkan kembali melalui bahasa tulisan seperti diary, puisi, lirik lagu dan sebagainya.


3) Lebih awet dan lebih selektif
Ruben Gur sebagaimana dikutip dalam buku Psikolinguistik karangan Abdul Chaer mengatakan bahwa otak pria mengerut lebih cepat dibanding otak wanita meskipun sebenarnya otak pria lebih besar dibanding otak wanita. Hal itu terlihat ketika keduanya sama-sama memasuki usia 40 tahun, bagian depan otak pria menyusut sehingga besarnya menjadi sama dengan otak wanita. Hal lain pun juga ikut menyusut seperti daya ingat, konsentrasi dan kesabarannya. Temuan lain adalah pada waktu rileks ada perbedaan dalam system limbic yang mengolah keseluruhan emosi. Rileks pada pria sama dengan mematikan kerja bagian reptilian brain yang memicu ekspresi emosi primitive berupa agresi dan kekerasan. Sedangkan pada wanita rileks sama dengan mematikan bagian yang disebut cingulated gyrus, yaitu bagian yang mengendalikan ekspresi simbolis seperti gerak-gerik dan kata-kata. Dengan kata lain gerak aktif pria cenderung pada gerak fisik seperti berkelahi sedangkan pada wanita lebih banyak pada kata-kata.
Ketiga poin diatas menunjukkan bahwa Allah memberikan kelebihan kepada wanita dalam hal otaknya dari pada pria. Yang paling menonjol menulis penulis adalah kecenderungan wanita lebih mampu menyeimbangkan otak kiri dan otak kanannya dibanding pria. Seorang wanita yang punya watak keras namun disisi lain dia juga mampu menunjukkan kalau dia juga sisi kelembutan yang mudah ia ekspresikan. Namun seorang pria sekalipun juga tidak mengesampingkan otak kanannya namun cenderung lebih susah mengeksperikannya karena pria terkesan lebih mendahulukan logika daripada perasaan atau emosinya.



e. Membaca dengan Kedua Belah Otak
Teori lateralisasi dan lokalisasi yang berpendapat bahwa wilayah-wilayah tertentu dalam otak memiliki fungsi tertentu, seperti ideasi bahasa berada pada hemisfer kiri dan kemapuan berbicara ada pada daerah broca sedangkan kemampuan memahami berada pada daerah Wernicke. Namun Diane Alexander seorang ahli saraf Amerika sebagaimana yang dikutip oleh Abdul Chaer menemukan sebuah metode baru yang membuktikan bahwa teori lateralisasi dan lokalisasi tidak seratus persen benar. Dalam penelitiannya pada sejumlah anak yang mengalami geger otak di wilayah California, AS, ia menemukan anak yang mengalami luka pada hemisfer kirinya mengalami kesulitan bicara. Lalu ia melakukan uji coba untuk mengganti fungsi verbal otak sebelah kanan. Hasilnya anak-anak tersebut dapat membaca kembali dan bebepa anak malah dapat membaca dengan kecepatan luar biasa dengan menggunakan otak sebelah kanan.
Menurut Diane Alexander, lambannya kecepatan membaca dan minimnya daya ingat seseorang terhadap apa yang dibacanya disebabkan karena tidak fokusnya mata pada apa yang dibaca. Langkah pertama yang harus dilakukan menurut Diane adalah dengan mengubah kebiasaan membaca dengan runtun dari samping kiri ke samping kanan halaman dengan bantuan jari tangan yang digunakan untuk mengikuti baris demi baris kalimat tersebut. Mata harus dibiasakan untuk mengikuti rute ini secara tertib. Metode ini boleh dikatakan sepenuhnya bergantung pada koordinasi mata, jari dan otak.
Melalui metode ini dapat meningkatkan kemampuan membaca yang rata-rata dapat membaca 250 kata per-menit menjadi 450 kata per-menit bahkan jika dilatih secara rutin dapat meningkat menjadi 600 kata per-menit.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa ternyata kemampuan membaca tidak hanya menggunakan bagian otak sebelah kiri namun otak sebelah kanan juga berfungsi untuk melatih kemampuan membaca cepat bahkan mejadi tidak monoton dan tidak membosankan.

5. Gangguan Berbahasa
Gangguan berbahasa ini secara garis besar dapat dibagi dua. Pertama, Gangguan akibat factor medis, dan kedua akibat factor lingkungan sosial. Yang dimaksud dengan factor medis adalah gangguan, baik akibat kelainan fungsi otak maupun akibat kelainan alat-alat bicara. Sedangkan yang dimaksud dengan factor lingkungan sosial adalah lingkungan kehidupan yang tidak alamiah bagi manusia, seperti tersisih atau terisolasi dari lingkungan kehidupan masyarakat manusia yang sewajarnya.
Secara medis menurut Sidharta gangguan berbahasa itu dapat dibedakan atas tiga golongan, yaitu:
a. Gangguan Berbicara
Berbicara merupakan aktifitas motorik yang mengandung modalitas psikis. Oleh karena itu, gangguan berbicara ini dapat dikelompokkan kedalam dua kategori. Pertama, gangguan mekanisme berbicara yang berimplikasi pada gangguan organik; dan kedua, gangguan berbicara psikogenik.
1) Gangguan Mekanisme Berbicara
Mekanisme berbicara adalah suatu proses produksi ucapan (perkataan) oleh kegiatan terpadu dari pita suara, lidah, otot-otot yang membentuk rongga mulut serta kerongkongan, dan paru-paru. Maka gangguan berbicara berdasarkan mekanismenya ini dapat dirinci menjadi beberapa macam:
a). Gangguan Akibat Faktor Pulmonal (kelainan pada paru-paru)
Gangguan berbicara ini dialami oleh para penderita penyakit paru-paru. Para penderita penyakit paru-paru ini kekuatan bernafasnya sangat kurang, sehingga cara berbicaranya diwarnai oleh nada yang monoton, volume suara yang kecil sekali, dan terputus-putus, meskipun dari segi semantic dan sintaksis tidak ada masalah.
b). Gangguan Akibat Faktor Laringal (pita suara)
Gangguan pada pita suara menyebabkan suara yang dihasilkan menjadi serak atau hilang sama sekali tapi tidak ada kelainan semantic atau sintaksis. Artinya, dilihat dari segi semantic dan sintaksis ucapannya bisa diterima.
c). Gangguan Akibat Faktor Lingual (lidah)
Lidah yang sariawan atau terluka akan terasa perih kalau digerakkan. Untuk mencegah timbulnya rasa pedih ini ketika berbicara maka gerak aktifitas lidah itu dikurangi. Dalam keadaan seperti ini maka pengucapan sejumlah fonem menjadi tidak sempurna, sehingga misalnya, kalimat “sudah barang tentu dia akan menyangkal” mungkin akan diucapkan menjadi “ hu ah ba-ang ke-ku ia a-an me-angkay”.
d). Gangguan Akibat Faktor Resonansi
Gangguan akibat faktor resonansi ini menyebabkan suara yang dihasilkan menjadi tersengau. Pada orang sumbing, misalnya, suaranya manjadi tersengau (bindeng) karena rongga mulut dan rongga hidung yang digunakan untuk berkomunikasi melalui defek dilangit-langit keras (palatum), sehingga resonansi yang seharusnya menjadi terganggu.
2) Gangguan Akibat Multifaktorial
Akibat gangguan multifaktorial atau berbagai factor bisa menyebabkan terjadinya berbagai gangguan berbicara. Antara lain adalah berikut ini:
a). Berbicara Serampangan
Berbicara serampangan atau sembrono adalah berbicara dengan cepat sekali, dengan artikulasi yang rusak, ditambah dengan “menelan” sejumlah suku kata, sehingga apa yang diucapkan sukar difahami. Hal ini disebabkan kerusaan di serebelum atau bisa juga terjadi setelah terkena kelumpuhan ringan sebelah badan.
b). Berbicara Propulsif
Gangguan berbicara propulsif biasanya terdapat pada penderita penyakit Parkinson (kerusakan pada otak yang menyebabkan otot menjadi gemetar, kaku, dan lemah). Para penderita penyakit ini biasanya bermasalah dalam melakukan gerakan-gerakan. Mereka sukar sekali untuk memulai suatu gerakan. Namun, bila sudah bergerak maka ia terus-menerus tanpa henti. Gerak yang laju terus itu disebut propulsi. Pada waktu berbicara ciri khas ini akan tampak pula. Artikulasi sangat terganggu karena elastisitas otot lidah, otot wajah, dan pita suara, sebagian besar lenyap. Selain itu volume suaranya kecil, iramanya datar (monoton). Suaranya mula-mula tersendat-sendat, kemudian terus-menerus, dan akhirnya tersendat-sendat kembali. Oleh karena itu, cara berbicara seperti ini disebut propulsif.
c). Berbicara Mutis (Mutisme)
Penderita gangguan mutisme ini tidak berbicara sama sekali. Sebagian dari mereka mungkin masih dianggap membisu, yakni memang sengaja tidak mau bicara. Mutisme ini sebenarnya bukan hanya tidak dapat berkomunikasi secara verbal saja, tetapi juga tidak dapat berkomunikasi secara visual maupun isyarat, seperti dengan gerak-gerik dan sebagainya.
3) Gangguan Psikogenik
Gangguan berbicara psikogenik ini sebenarnya tidak bisa disebut sebagai suatu gangguan berbicara. Mungkin lebih tepat disebut sebagai variasi cara berbicara yang normal, tetapi merupakan ungkapan dari gangguan dibidang mental.


a). Berbicara manja
Disebut berbicara manja karena ada kesan anak (orang) yang malakuannya meminta perhatian untuk dimanja. Umpamanya, kanak-kanak yang baru terjatuh, terluka, atau mendapat kecelakaan, terdengar adanya perubahan pada cara berbicaranya. Fomem atau bunyi [s] dilafalkan sebagai bunyi [c] sehingga kalimat “Saya sakit, jadi tidak suka makan, sudah saja, ya” akan diucapkan menjadi “Caya cakit, jadi tidak cuka makan, cudah caja, ya”
b). Bebicara Kemayu
Berbicara kemayu berkaitan dengan perangai kewanitaan yang berlebihan. Jika seorang pria bersifat atau bertingkah laku kemayu jelas sekali gambaran yang dimaksudkan oleh istilah tersebut. Berbicara kemayu dicirikan oleh gerak bibr dan lidah yang menarik perhatian dan lafal yang dilakukan secara ekstra menonjol atau ekstra lemah gemulai dan ekstra mamanjang.
c). Bebicara Gagap
Gagap adalah berbicara yang kacau karena sering tersendat-sendat, mendadak berhenti, lalu mengulang-ulang suku kata pertama, kat-kata berikutnya, dan setelah berhasil mengucapkan kata-kata itu kalimat dapat diselesaikan.
d). Bebicara Latah
Latah sering disamakan dengan ekolala, yaitu perbuatan membeo, atau menirukan apa yang dikatakan orang lain; tetapi sebenarnya latah adalah suatu sindrom yang terdiri atas curah verbal repetitif yang bersifat jorok (koprolalla) dan gangguan likomotorik yang dapat dipancing.




b. Gangguan Berfikir
Dalam sosiolinguistik ada dikatakan bahwa setiap orang mempunyai kecendrungan untuk menggunakan perkataan-perkataan yang disukainya sehingga corak bahasanya adalah khas dirinya. Hal ini berarti, setiap orang memproyeksikan kepribadiannya pada gaya bahasanya. Lalu kalu di ingat bahwa ekspresi verbal merupakan pengutaraan isi pikiran, maka yang tersirat dalam gaya bahasa tentu adalah isi pikiran itu. Oleh karena itu, bisa disimpulkan bahwa ekspresi verbal yang terganggu bersumber atau disebabkan oleh pikiran yang terganggu. Gangguan ekspresi verbal sebagai akibat dari gangguan pikiran dapat berupa hal-hal berikut:
1) Pikun (Demensia)
Orang yang pikun menunjukkan banyak sekali gangguan seperti agnosia, apraksia, amnesia, perubahan kepribadian, perubahan prilaku, dan kemunduran dalam segala macam fungsi intelektual. Semua gangguan itu menyebabkan kurangnya berfikir, sehingga ekspresi verbalnya diwarnai dengan kesukaran menemukan kat-kata yang tepat. Kalimat sering kali diulang-ulang. Apa yang sudah dikatakan diulang lagi. Pembicaraan sering terputus karena arah pembicaraan tidak teringat atau tidak diketahui lagi, sehingga berpindah ketopik lain.
2) Sisofrenik
Sisofrenik adalah gangguan berbahasa akibat gangguan berpikir. Dulu pada para penderita sisofrenik kronik juga dikenal istilah schizophrenic word salad. Para penderita ini dapat mengucapkan word salad ini dengan lancar, dengan volume yang cukup, ataupun lemah sekali. Curah verbalnya penuh dengan kata-kata neologisme. Irama serta intonasinya menghasilkan curah verbal yang melodis. Seorang penderita sisofrenia dapat berbicara terus-menerus. Ocehannya hanya merupakan ulangan curah verbal semula dengan tambahan sedikit-sedikit atau dikurangi beberapa kalimat.
3) Depresif
Orang yang tertekan jiwanya memproyeksikan penderitaannya pada gaya bahasanya dan makna curah verbalnya. Volume curah verbalnya lemah lembut dan kelancarannya terputus-putus oleh interval yang cukup panjang.
c. Gangguan Berbahasa
Berbahasa, seperti sudah disebutkan di atas, berarti berkomunikasi dengan menggunakan suatu bahasa. Untuk dapat berbahasa diperlukan kemampuan mengeluarkan kata-kata. Ini berarti, daerah Broca dan Wernicke harus berfungsi dengan baik. Kerusakan pada daerah tersebut dan sekitarnya menyebabkan terjadinya gangguan bahasa yang disebut afasia, dalam hal ini Broca sendiri menamai afemia. Berikut dibicarakan jenis-jenis afasia itu.
1) Afasia Motorik
Kerusakan pada belahan otak yang dominan yang menyebabkan terjadinya afasia motorik bisa terletak pada lapisan permukaan (lesikortikal) daerah broca atau pada lapisan dibawah permukaan (lesi subkortikal) daerah broca atau juga di daerah otak antara broca dan daerah wernicke (lesi transkortikal). Afasia motorik ada 3 macam:
a). Afasia Motorik Kortikal
Tempat menyimpan sandi-sandi perkataan adalah di korteks daerah Broca. Maka apabila gudang penyimpanan itu musnah, tidak akan ada lagi perkataan yang dapat dikeluarkan. Jadi, afasia motorik kortikal berarti hilangnya kemampuan untuk mengutarakan isi pikiran dengan menggunakan perkataan.


b). Afasia Motorik Subkortikal
Sandi-sandi perkataan disimpan di lapisan permukaan (korteks) daerah Broca, maka apabila kerusakan terjadi pada bagian bawahnya (subkortikal)semua perkataan masih tersimpan utuh di dalam gudang. Namun, perkataan itu tidak dapat dikeluarkan karena hubungan terputus, sehingga perintah untuk mengeluarkan tidak dapat disampaikan.
c). Afasia Motorik Transkortikal
Afasia motorik transkortikal terjadi karena terganggunya hubungan antara daerah Broca dan Wernicke. Ini berarti , hubungan langsung antara pengertian dan ekspresi bahasa terganggu.
2) Afasia Sensorik
Penyebab terjadinya afasia sensorik adalah akibat adanya kerusakan pada lesikortikal di daerah Wernicke pada hemisferium yang dominan. Daerah itu terletak di kawasan asosiatif antara daerah visual, daerah sensorik. Daerah motorik , dan daerah pendengaran . Kerusakan di daerah Wernicke ini menyebabkan bukan saja pengertian dari apa yang di dengar (pengertian auditorik) terganggu, tetapi juga pengertian dari apa yang dilihat (pengertian visual) ikut terganggu. Jadi, penderita afasia sensorik ini kehilangan pengertian bahasa lisan dan bahasa tulis.
d. Gangguan Lingkungan Sosial
Yang dimaksud dengan akibat factor sosial adalah terasingnya seorang anak manusia yang aspek biologis bahasanya normal dari kehidupan manusia. Keterasingan itu bisa disebabkan karena diperlakukan dengan sengaja (sebagai eksperimen) bisa juga karena hidup bukan dalam lingkungan manusia melainkan dipelihara hewan.



C. KESIMPULAN DAN PENUTUP
Dari uraian di atas penulis menyimpulkan:
1. Bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi untuk menyampaikan ide, pikiran dan perasaan
2. Pandangan para peneliti tentang asal usul bahasa diantaranya adalah bahasa merupakan ilham atau pemberian dari Allah, bahasa adalah peniruan terhadap suara-suara yang didengar, bahasa adala fitrah yang sudah dimiliki setiap anak sejak lahir
3. Hipotesis tentang pemerolehan bahasa adalah hipotesis nurani (pemerolehan bahasa tidak ada hubungannya dengankecerdasan anak), tabularasa (bahasa didapat dari pengalaman) dan kesemestaan kognitif (kemampuan berbahasa berkaitan dengan kemampuan IQ)
4. Kemampuan berbahasa dikontrol oleh hemisfer otak sebelah kiri sedangkan kemampuan memvariasikan bahasa berada pada otak sebelah kanan
5. Penyebab gangguan berbahasa ini secara garis besar ada dua, yaiatu factor medis dan factor lingkungan sosial. Yang dimaksud dengan factor medis adalah gangguan, baik akibat kelainan fungsi otak maupun akibat kelainan alat-alat bicara. Sedangkan yang dimaksud dengan factor lingkungan sosial adalah lingkungan kehidupan yang tidak alamiah bagi manusia, seperti tersisih atau terisolasi dari lingkungan kehidupan masyarakat manusia yang sewajarnya.
Dari pembahasan yang sudah penulis paparkan diketahui bahwa proses lahirnya bahasa merupakan masalah yang sangat kompleks karena bahsa juga berkaitan dengan otak. Sebagai pendidik hal ini sangat penting untuk kita perhatikan. Apa yang menyebabkan seorang anak tidak sanggup berbicara di hadapan teman-temannya di depan kelas bukanlah karena seorang anak yang tidak memahami apa yang akan ia katakana namun hal itu bisa disebabkan kemampuan anak yang tidak lancar dalam berbicara atau karena factor sosialnya yang kurang mendukung kecakapannya dalam menggunakan bahasa verbal.
Wa Allahu A’lamu Bi Al- Shawab

Jumat, 22 Januari 2010

Makalah Filsafat Ilmu

Perkembangan Ilmu Pengetahuan Abad Kontemporer
(Karl Popper, Fayerabend dan Thomas Kuhn)
Oleh : Yulestri Helvidha

A. PENDAHULUAN
Zaman kontemporer dimulai pada abad ke-20 Masehi. Perkembangan ilmu pengetahuan abad ini ditandai dengan penemuan berbagai teknologi canggih. Teknologi kominikasi merupakan salah satu yang mengalami kemajuan sangat pesat. Mulai dari ditemukannya computer, internet, satelit komunikasi dan lainnya. Selain itu bidang kedokteran juga mengalami kemajuan. Ilmu fisika juga banyak diperbincangkan pada masa ini.
Para ilmuan abad kontempore mengetahui hal yang sedikit tetapi secara mendalam. Jika pada abad modern muncul beberapa orang tokoh pengembangkan ilmu pengetahuan sepeti Rene Descartes, Immanuel Kant dan sebagainya maka pada abad kontemporer ini juga muncul beberapa tokoh seperti Karl Popper, Fayerabend dan Thomas Kuhn. Dalam makalah ini akan dibahas pemikiran tokoh-tokoh abad kontemporer tersebut.

B. PEMBAHASAN
1. Karl Popper
Karl Raimund Popper dilahirkan pada 28 Juli 1902 di Vienna. Ayahnya Dr. Simond Siegmund Karl Popper yang bekerja sebagai pengacara professional, tapi ia juga tertarik pada karya-karya sastra Yunani-Romawi Kuno dan Filsafat. Ibunya menanamkan ketertarikannya pada musik hingga ia sempat ingin mengambil karir di bidang ini.
Pada tahun 1918 ia mendaftar di University of Vienna. Namun ia baru menjadi mahasiswa formal di sana pada tahun 1922 karena sebelumnya ia mengambil pengujian matrikulasi yang lain selama 4 tahun. Setelah perang dunia I dimana begitu banyak penindasan dan pembunuhan maka Popper terdorong untuk menulis sebuah karangan tentang kebebasan. Di usia 17 tahun ia menjadi anti Marxis karena kekecewaannya pada pendapat yang menghalalkan segala cara dalam melakukan revolusi termasuk pengorbanan jiwa. Dimana saat itu terjadi pembantaian pemuda yang beraliran sosialis dan komunis dan banyak dari teman-temannya yang terbunuh
Semenjak tahun 1920, panggung filsafat ilmu pengetahuan dikuasai oleh aliran Positivisme Logis. Di mata aliran ini persoalan-persoalan ilmiah harus dipecahkan dengan teknik-teknik logika matematika. Ilmu pengetahuan sendiri dirumuskan dan diuraikan sebagai kulkasi aksiomatis, yang memberi perangkat-perangkat pada interprestasiterhadap observasi yan terbatas. Filsafat ilmu pengetahuan dipandang sebagai logika ilmu. Pandangan semacam itu menguasai dan diterima lusa oleh para filsufilmu pengetahuan pada zaman itu. Penerimaan secara luas ini membuat pandangan semacam itu oleh Frederick Suppe disebut the Received View.
Munculnya Karl Raimund Popper menandai babak baru dan sekaligus merupakan masa transisi bagi suatu zaman yang kemudian disebut zaman filsafat ilmu pengetahuan baru. Hal ini disebabkan oleh dua hal. Pertama, lewat teori flasifikasinya Popper menjadi orang pertama yang meruntuhkan dominasi aliran Positivisme Logis dari lingkungan Wina. Kedua , lewat pendapatnya tentang berguru pada ilmu-ilmu, Popper mengintroduksikan suatu zaman filsafat ilmu pengetahuan baru yang dirintis oleh Thomas Samuel Kuhn.
Popper menentang lingkungan Wina terutama dalam distingsi antara ungkapan yang disebut meaningful dan meaningless secara empiris. Oleh Popper distingsi itu diganti dengan apa yan disebut garis batas (demarcation) antara ungkapan yang ilmiah dan yang tidak ilmiah. Sebagai ganti asas pembenaran, Popper menyodorkan prinsip falsifiabilitas, artinya ciri utama pengetahuan ilmiah adalah dapat dibuktikan salah. Dengan begitu Popper dianggap berhasil memberikan pemecahan bagi masalah induksi. Dengan itu pula, Popper serentak mengubah seluruh pandangan tradisional atau the Received View yang dipegang oleh Lingkungan Wina. Bila cara kerja ilmu pengetahuan tradisional didasarkan pada prinsip verifikasi, dasar yang diajukan Popper adalah prinsip falsifiabilitas, suatu cita-cita yang sebenarnya diimpikan oleh para ilmuan tradisional yakni mendasarkan cara kerja ilmu-ilmu emperis pada deduktif yang ketat.
Pendapat Popper tentang berguru pada sejarah ilmu-ilmu mengintroduksi zaman filsafat ilmu pengetahuan baru. Popper menegaskan bahwa cara kerja (berdasarkan prinsip falsifiabilitas) itu paling nampak dalam sejarah ilmu-ilmu. Selanjutnya dikatakan bahwa semua pengetahuan manusia bisa difalsifikasikan. Jika tidak demikian, ilmu pengetahuan telah merosot menjadi ideologi tertutup dari segala kritik dan pembaharuan.
Ketidaksetujuan Popper terhadap gagasan dan cara kerja aliran positivisme logis, mendorong Popper mengemukakan beberapa prinsip dalam menerangkan esensi dari rasionalisme kritisisme. Prinsip tersebut antara lain adalah:
1. Kritik terhadap induktivisme
Ilmu pengetahuan yang dihasilkan oleh cara kerja positivisme logis menggunakan cara berfikir yang induktif. Cara berfikir itu berangkat dari singular statement sebagai hasil observasi pengalaman, menuju universal statement yang berupa hipotesis atau teori. Menurut klaim dari positivisme logis, metode induktif merupakan logika dalam menemukan ilmu pengetahuan (the logic of scientific discovery). Menurut argumentasi Popper, metode induktif tidak dapat dipergunakan untuk menyusun universal statement.
2. Falsifikasi
Pernyataan dan teori yang diperoleh melalui empiris atau positivisme logis pada akhirnya mutlak harus disimpulkan apakah pernyataan dan teori tersebut benar atau salah. Artinya pernyataan atau teori tersebut harus memiliki kesimpulan akhir. Untuk mencapai kendisi tersebut, pernyataan dan teori perlu ditest melalui bukti empiris. Jika hasil tesnya menunjukkan bahwa teori tersebut benar maka disebut verifiability. Sebaliknya jika salah maka disebut falsiability. Tes untuk membuktikannya salah disebut falsifikasi. Dengan demikian system tes dalam ilmu pengetahuan tidak selalu berarti positif (membuktikan benar) tetapi juga harus berarti negative (membuktikan salah).
Menurut Popper, ciri khas ilmu pengetahuan adalah falsifiable, artinya harus dapat dibuktikan salah melalui proses falsifikasi karena menurutnya dengan demikian ilmu pengetahuan dapat mengalami proses pengurangan kesalahan (error elimination).
3. Corroboration
Menurut Popper, teori tidak dapat diverfikasi tapi dapat dikoroborasi. Hal ini disebabkan karena teori tidak dapat dikatakan benar atau salah tapi mungkin benar atau mungkin salah. Diawali system ilmu yang terbuka, maka proses falsifikasi terhadap suatu teori dapat terus dilakukan. Apabila suatu teori tahan uji atau belum dapat dibuktikan salah maka teori tersebut semakin dikukuhkan atau corroborated.
Dengan demikian Popper adalah penganut paham Rasionalisme Kritisisme yang mengkritik paham Positifisme logis. Menurutnya prinsip ilmu pengetahuan tidak hanya bisa dibuktikan keberannya namun juga bisa dibuktikan salahnya dengan metode falsifikasi. Karena menurutnya hal itu akan membawa kepada perkembangan ilmu pengetahuan sehingga tidak menghasilkan ilmu pengetahuan yang baku dan tertutup dari kritik.


2. Fayerabend
a. Biografi dan perjalanan menjadi seorang anarkis
Paul Karl Feyerabend dilahirkan tahun 1924 di Wina, Austria. Masa mudanya dihabiskan dengan belajar teater, seni suara dan sejarah teater. Tahun 1945 ia belajar seni suara teater, dan sejarah teater di Institute for Production of Theater, the Methodological Reform of the German di Weimar. Sepanjang hidupnya ia menyukai drama dan kesenian.
Ia belajar Astronomi, Matematika, Sejarah, dan memperoleh gelar Doctor dalam bidang Fisika di Wina. Kalau ia mengingat masa itu, ia menggambarkan diri sebagai seorang rasionalis. Artinya, ia percaya bahwa ilmu pengetahuan itu paling hebat dan didalamnya terdapat hukum-hukum universal yang berlaku dalam segala tindakan yang secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan.
Ia hidup pada masa perang dunia II. Setelah perang dunia II selesai tahun 1946 ia menerima beasiswa untuk belajar menyanyi dan manajemen di Weimar. Tahun 1947 ia kembali ke Wina untuk belajar sejarah dan sosiologi di Universitas Wina. Tak lama kemudian ia pindah ke jurusan Fisika dan berhasil menerbitkan makalah tentang ilustrasi fisika modern. Setelah belajar sains ia mengambil jurusan filsafat untuk tesis doktoralnya. Minatnya yang tinggi terhadap filsafat keilmuan membuatnya dikenal sebagai filosof ilmu pengetahuan.
Karir intelektualnya dimulai dengan pertemuannya dengan Karl Popper ketika ia mengikuti seminar-seminar filsafat dari Karl Raimund Popper di London. Waktu itu ia masih tetap berpegang pada keyakinan rasionalismenya, malahan ia berpendapat bahwa perkenalannya dengan Popper memperteguh keyakinannya itu.
Pada tahun 1953, ia menjadi pengajar di Bristol. Tahun-tahun berikutnya mengajar Estetika, Sejarah Ilmu Pengetahuan dan Filsafatdi Austria, Jerman, Inggris, Selendia Baru dan Amerika Serikat. Pada tahun-tahun itu ia mulai mengalami pertobatan pemikiran akibat perkenalannya dengan Imre Lakatos yang meniupkan pemikiran-pemikiran anarkis terhadapnya. Dalam pertobatannya itu ia melihat bahwa dalam sejarah makanika kuantum, bermacam patokan telah dilanggar, dan anehnya patokan itu dijunjung tinggi oleh para filosof bagi perkembangan ilmu pengetahuan.
Tahun 1958 ia menjadi guru besar Universitas California di Berkeley, tempat ia masih mengajar sampai sekarang. Tahun 1964-1965 pertobatannya dipercepat karena keraguannya terhadap kegunaan system pendidikan intelektualistis di tempat ia mengajar. Puncak pemikiran anarkisnya tertuang dalam Against Methode yang terbit tahun 1970.

b. Anarkisme dalam Ilmu Pengetahuan
1) Pengertian Anarkisme
Istilah anarkisme yang dimaksud oleh Fayerabend adalah anarkime epistemologis. Anarkisme Epistemologis dipertentangkan dengan anarkisme politis dan religius. Dikatakannya apabila anarkisme politis berarti suatu perlawanan terhadap segala bentuk kemapanan (kekuasaan, Negara, institusi dan ideology-ideologi yang menopangnya), mungkin anarkisme epistemologis tidak selalu punya loyalitas ataupun permusuhan terhadap institusi-institusi itu.
Dalam posisi seperti itu anarkisme epistemologis tidak juga disebut skeptisisme. Dikatakannya, jika skeptisisme berpendapat bahwa suatu pandangan bisa benar dan bisa salah atau bisa terjadi tidak ada penilaian. Namun anarkisme epistemologis tidak segan atau malu mempertahankan suatu pandangan yang dianggap sudah basi.
2) Anarkisme sebagai kritik atas Ilmu pengetahuan
Seluruh pemikiran Fayerebend yang diberi nama anarkisme epistemologis merupakan suatu kritik. Ia mengkritik ilmu dari dua sisi yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Pertama ia mengkritik tubuh ilmu pengetahuan yakni metodanya yang diberi nama Against Method. Kedua ia mengkritik praktek ilmiah dan fungsi dan kedudukan ilmu pengetahuan dalam kedudukan masyarakat yang disebut dengan Against Sainsce.

3. Thomas Kuhn
a. Biografi Thomas Kuhn
Thomas S. Kuhn lahir di Colorado Spring tahun 1902 dalam keluarga religius dan intelektualis, ayahnya pendeta sekaligus profesor yang kemudian menjadi rector di Perguruan Tinggi kecil. Tahun 1924 mendapat gelar Sarjana Muda pada Universitas Amherst dan menyiapkan disertasi di London School of Economics. Parsons mengajar di Heidelberg dan Harvard tahun 1927.
Tahun 1937 Thomas S. Kuhn menerbitkan The Structure of social Action dan menjadi Kajur Sosiologi Harvard tahun 1944 serta tahun 1946 mendirikan Departemen Hubungan Sosial. Dengan diterbitkannya The Social System tahun1951.Thomas S. Kuhn menjadi tokoh dominan sosiologi Amerika. Tahun 1960-an Thomas S. Kuhn mendapat serangan kaum sayap kiri radikal karena dianggap terlalu konservatif dan teorinya sulit dipahami. Thomas S. Kuhn meninggal tahun 1979, tapi teorinya kembali dominan tahun 1980-an.
Thomas Samuel Kuhn mula-mula meniti karirnya sebagai ahli fisika, tetapi kemudian mendalami sejarah ilmu. Lewat tulisannya, The Structure of Scientific Revolutions (1962), ia menjadi seorang penganjur yang gigih yang berusaha meyakinkan bahwa titik pangkal segala penyelidikan adalah berguru pada sejarah ilmu. Sebagai penulis sejarah dan sosiolog ilmu Kuhn mendekati ilmu secara eksternal. Kuhn dengan mendasarkan pada sejarah ilmu, justru berpendapat bahwa terjadinya perubahan-perubahan yang berarti tidak pernah terjadi berdasarkan upaya empiris untuk membuktikan salah (falsifikasi) suatu teori atau system, melainkan berlangsung melalui revolusi-revolusi ilmiah. Dengan kata lain, Kuhn berdiri dalam posisi melawan keyakinan yang mengatakan bahwa kemajuan ilmu berlangsung secara kumulatif. Ia mengambil posisi alternatif bahwa kemajuan ilmiah pertama-pertama bersifat revolusioner. Secara sederhana yang dimaksud dengan revolusi ilmiah oleh Kuhn adalah segala perkembangan non kumulatif di mana paradigm yang terlebih dahulu ada (lama) dig anti dengan tak terdamaikan lagi, keseluruhan ataupun sebagian dengan yang baru.
Gagasannya yang sangat radikal dan progresif tersebut kiranya berasal dari pengalaman ilmiah yang pernah dihadapinya sendiri. Pada tahun 1947 Kuhn diminta untuk mengajar mekanika klasik abad ke 17, maka kemudian ia membaca mekanika Aristotelian yang melatar belakangi perkembangan mekanika Galilei dan Newton. Dia sangat heran dan sering tidak percaya bahwa mekanika Aristotelian inilah yang mendasari lahirnya mekanika Galilei dan Newton yang sangat termasyhur abad ke 17, Karena ia melihat betapa mekanika Aristoteles itu mengandung begitu banyak kesalahan-kesalahan. Pengalaman inilah yang menjadi cikal bakal yang memunculkan gagasannya mengenai revolusi ilmiah. Revolusi ilmiah dimengerti oleh Kuhn sebagai episode-episode perkembangan non kumulatif dimana paradigma yang lama digantikan seluruhnya atau sebagian oleh paradigma baru yang tidak dapat didamaikan dengan paradigma sebelumnya.

b. Paradigma Ilmu Pengetahuan Menurut Thomas Kuhn
Menurut Kuhn ilmu bergerak melalui tahapan-tahapan yang berpuncak pada kondisi normal dan kemudian “membusuk” karena telah digantikan oleh ilmu atau paradigma baru. Demikian selanjutnya Paradigma baru mengancam paradigm lama yang sebelumnya juga menjadi paradigm baru.
Istilah paradigma pada awalnya berkembang dalam dunia ilmu pengetahuan terutama yang kaitannya dengan filsafat ilmu pengetahuan. Tokoh yang mengembangkan istilah tersebut dalam dunia ilmu pengetahuan adalah Thomas S. Kuhn dalam bukunya yang berjudul The Structure of Scientific Revolution pada tahun 1962. Munculnya buku tersebut banyak mengubah persepsi orang terhadap apa yang dinamakan ilmu. Jika sebagian orang mengatakan bahwa pergerakan ilmu itu bersifat linier-akumulatif, maka tidak demikian halnya dalam penglihatan Kuhn.
Thomas Kuhn berpendapat bahwa perkembangan atau kemajuan ilmiah bersifat revolusioner, bukan kumulatif. Revolusi ilmiah ini pertama-tama menyentuh wilayah paradigma, yaitu cara pandang terhadap dunia. Menurutnya cara kerja paradigma dan terjadinya revolusi ilmiah dapat digambarkan dalam tahap-tahap sebagai berikut:
1) Paradigma ini membimbing dan mengarahkan aktifitas ilmiah dalam masa ilmu normal. Disini para ilmuan berkesempatan menjabarkan dan mengembangkan paradigma sebagai model ilmiah yang digelutinya secara rinci dan mendalam. Dalam tahap ini para ilmuan tidak bersikap kritis terhadap paradigma yang membimbing aktifitas ilmiahnya. Selama menjalankan aktifitas ilmiah para ilmuan menjumpai berbagai fenomena yang tidak dapat diterangkan dengan paradigma yang dipergunakan sebagai bimbingan aktifitas ilmiahnya, ini dinamakan anomaly. Yaitu suatu keadaan yang memperlihatkan adanya ketidakcocokan antara kenyataan dengan paradigma yang dipakai.
2) Menumpuknya anomaly menimbulkan krisis kepercayaan para ilmuwan terdahap paradigma. Paradigma mulai diperiksa dan dipertanyakan.
3) Para ilmuwan bisa kembali lagi pada cara-cara ilmiah yang sama dengan memperluas dan mengembangkan suatu paradigma tandingan yang dipandang bisa memecahkan masalah dan membimbing aktifitas ilmiah berikutnya. Proses peralihan dari paradigma lama de paradigma baru inilah yang dinamakan dengan revolusi ilmiah.
Tampilnya Thomas Kuhn, sebagai generasi setelah Popper, memulai zaman baru. Zaman itu biasa disebut filsafat ilmu pengetahuan baru. Tokoh-tokoh yang disebut bersama Kuhn adalah Paul Karl Feyerbend, N.R. Hanson, Robert Palter dan Stephen Toulim. Mereka ini disebut sebagai generasi filsafat ilmu pengetahuan baru karena mempunyai perhatian besar terhadap sejarah ilmu pengetahuan dan peranan sejarah ilmu pengetahuan bagi penyusunan filsafat ilmu pengetahuan yang mendekati kenyataan ilmu yang sesungguhnya..







C. KESIMPULAN DAN PENUTUP
Dari pembahasan diatas penulis dapat mengambil kesimpulan :
1. Karl Popper adalah penganut paham Rasionalisme Kritisisme yang mengkritik paham Positifisme logis. Menurutnya prinsip ilmu pengetahuan tidak hanya bisa dibuktikan keberannya namun juga bisa dibuktikan salahnya dengan metode falsifikasi. Karena menurutnya hal itu akan membawa kepada perkembangan ilmu pengetahuan sehingga tidak menghasilkan ilmu pengetahuan yang baku dan tertutup dari kritik
2. Feyerabend adalah pembawa paham anarkisme. Ia melihat bahwa dalam sejarah makanika kuantum, bermacam patokan telah dilanggar, dan anehnya patokan itu dijunjung tinggi oleh para filosof bagi perkembangan ilmu pengetahuan
3. Thomas Kuhn berpendapat bahwa perkembangan atau kemajuan ilmiah bersifat revolusioner atau yang dikenal dengan istilah revolusi ilmiah. Menurut Kuhn ini merupakan episode-episode perkembangan non kumulatif dimana paradigma yang lama digantikan seluruhnya atau sebagian oleh paradigma baru yang tidak dapat didamaikan dengan paradigma sebelumnya.

Makalah Sejarah Pemikiran dalam Islam

TASAWUF
(Asal Usul dan Arti Tasawuf, Maqâmât dan Ahwâl)
Oleh : Yulestri Helvidha

A. PENDAHULUAN
Tasawuf sebagai aliran adalah perkembangan lanjut dari keshalehan para zahid yang mengelompokkan diri di serambi-serambi masjid. Perjalanan kelompok ini mengkhususkan untuk beribadah dan pengembangan kehidupan kerohanian dengan mengabaikan kehidupan duniawi. Masa hidup mereka hanya terpusat pada hal-hal yang akan membawa mereka dekat dengan Allah SWT. Sampai akhirnya sebutan zahid berubah menjadi sufi. Seiring dengan berjalannya waktu perbincangan para zahid sudah sampai pada persoalan jiwa yang bersih dan moral.
Tindak lanjut dari perbincangan tersebut adalah teori tentang jenjang-jenjang yang harus ditempuh para sufi untuk mencapai ma’rifat Allah. Kemudian membahas tentang kondisi-kondisi bathin yang mereka alami ketika berada pada tingkatan-tingkatan tersebut.
Dalam makalah ini penulis akan mencoba memaparkan asal usul munculnya tasawuf, pengertian tasawuf, tingkatan-tingkatan yang harus ditempuh para sufi ( al-maqâmât ) serta kondisi bathiniah yang mereka alami (al-ahwâl).

B. PEMBAHASAN
1. Asal Usul dan Arti Tasawuf
Kata tasawuf mulai diperbincangkan sebagai salah satu istilah sekitar akhir abad dua hijriah yang dikaitkan dengan salah satu jenis pakaian yang kasar yang disebut shuff atau wool kasar. Kain sejenis itu sangat digemari oleh para zahid sehingga menjadi simbol kesederhanaan pada masa itu. Menghubungkan sufi atau tasawuf dengan shuff, nampaknya cukup korelasi, yakni antara jenis pakaian yang sangat sederhana dengan kebersahajaan hidup para sufi. Kebiasaan memakai wool kasar juga sudah merupakan karateristik kehidupan orang-orang shaleh sebelum datangnya Islam, sehingga mereka dijuluki dengan sufi, orang-orang yang memakai shuff. Selain itu tasawuf juga dikaitkan dengan sekelompok muhajirin yang hidup dalam kesederhanaan di Madinah, di mana mereka itu selalu berkumpul di Serambi Masjid Nabi yang disebutkan Shuffah. Oleh karena mereka mengambil tempat di Serambi Masjid itu, maka kelompok itu disebut ahl al-shuffah. Cara hidup shaleh dalam kesederhanaan yang diperagakan oleh kelompok itu, kemudian menjadi pola panutan bagi sebagian ummat Islam yang kemudian yang disebut sufi dan ajarannya dinamai tasawuf.
Pencarian akar kata tasawuf sebagai upaya untuk mendefinisikan tasawuf ternyata sulit untuk mengambil kesimpulan yang tepat. Kesulitan itu nampaknya berpangkal pada esensi tasawuf sebagai pengalaman rohaniah yang hampir tidak mungkin dijelaskan secara tepat melalui bahasa lisan. Masing-masing orang yang mengalami mempunyai penghayatan yang berbeda dari orang lain sehingga pengungkapannya juga melalui cara yang berbeda. Maka muncullah definisi tasawuf sebanyak orang yang mencoba menginformasikan pengalaman rohaniahnya itu. Disamping faktor tadi juga karena ciri tasawuf yang instuitif subjektif, dipersulit lagi karena pertumbuhan dan kesejarahan tasawuf yang melalui berbagai segmen dan dalam kawasan kultur yang bervariasi.
Dalam setiap fase dan dalam setiap kawasan kultur, kemunculan tasawuf terlihat hanya sebagian dari unsur-unsurnya saja sehingga penampilannya tidak utuh dalam satu ruang dan waktu yang sama. Dari unsur- unsur yang berserakan itulah kemudian disistematisir satu disiplin ilmu yang disebut tasawuf. Satu disiplin ilmu yang tumbuh dari pengalaman spiritual yang mengacu pada kehidupan moralitas yang bersumber dari nilai-nilai Islam.
Pengertian tasawuf segi bahasa terdapat sejumlah istilah yang dihubungkan para ahli untuk menjelaskan arti kata tasawuf. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Dr. Abdurrahman Abdul Khaliq dan Prof. Dr. Ilahi Zhahir dalam buku Pemikiran sufisme sebagai berikut:
1. Tasawuf berasal dari kata Shaff ( صف ) yang artinya barisan dalam shalat berjamaah. Alasannya, seorang sufi mempunyai iman yang kuat, jiwa yang bersih, dan selalu memilih shaff terdepan dalam shalat berjamaah.
2. Berasal dari kata shaufânah ( صوفانة ) yang artinya sejenis buah-buahan kecil berbulu yang banyak tumbuh di gurun pasi Arab Saudi. Pengambilan kata ini karena melihat orang-orang sufi banyak memakai pakaian yang berbulu dan mereka hidup dalam kegersangan fisik tetapi dalam kesuburan bathin
3. Berasal dari kata shuffah ( صفة ) yang berarti pelana yang dipergunakan oleh para sahabat nabi yang miskin untuk tidur di atas bangku batu di samping masjid Nabawi di Madinah. Versi lain mengatakan bahwa shuffah artinya suatu kamar di samping masjid Nabawi yang disediakan untuk para sahabat Nabi dari golongan Muhajirin yang miskin. Penghuni shuffah disebut ahl al-shuffah. Mereka mempunyai sifat-sifat teguh pendirian, taqwa, wara’, zuhud, dan tekun beribadah. Adapun pengambilan kata shuffah karena kemiripan tabi’at mereka dengan sifat-sifat ahl al-shuffah
4. Merujuk pada kata shafwah ( صفوة ) yang berarti sesuatu yang terpilih atau terbaik. Dikatakan demikian karena seorang sufi biasa memandang diri mereka sebagai seorang pilihan atau orang terbaik
5. Merujuk pada kata shafa atau shafw ( صف - صفوا ) yang artinya bersih atau suci. Maksudnya kehidupan seorang sufi lebih banyak dirahkan pada penyician bathin untuk mendekatkan diri kepada Allah sebab Tuhan tidak bisa didekati kecuali orang-orang suci
6. Berasal dari kata shuff ( صف ) yang artinya wol atau kain bulu kasar. Disebut demikian karena orang-orang sufi banyak yang suka memakai pakaian yang berbuat dari bulu binatang sebagai lambang kemiskinan dan kesederhanaan, berlawanan dengan pakain sutra yang dipakai orang-orang kebanyakan
7. Berasal dari bahasa Yunani, yaitu theosophy. Theo artinya Tuhan dan shopos artinya hikmat, yang berarti hikmat ketuhanan. Mereka merujuk kepada bahasa Yunani karena ajaran tasawuf banyak membicarakan masalah ketuhanan

Adapun pengertian tasawuf dari segi istilah menurut pendapat para ahli seperti Ma’ruf al-Karkhy, Abu Turab al-Nakhsaty, Sahl bin Abd Allah al-Tustary sebagaimana diungkapkan oleh Dr. Abdurrahman Abdul Khaliq dan Prof. Dr. Ilahi Zhahir dalam buku Pemikiran sufisme yang mereka kutip dari buku Pengantar Ilmu Tasawuf, sangat bergantung kepada sudut pandang yang digunakannya masing-masing. Selama ini ada tiga sudut pandang yang digunakan para ahli untuk mendefinisikan tasawuf, yaitu sudut pandang manusia sebagai makhluk terbatas, manusia sebagai makhluk yang berjuang, dan manusia sebagai makhluk yang ber-Tuhan.
Jika dilihat dari sudut pandang manusia sebagai makhluk yang berbatas, maka tasawuf dapat didefinisikan sebagai upaya mensucikan diri dengan cara menjauhkan dari pengaruh kehidupan dunia dan memusatkan perhatian hanya kepada Allah SWT.Selanjutnya jika dilihat dari sudut pandang manusia sebagai makhluk yang harus berjuang, maka tasawuf dapat didefinisikan sebagai upaya memperindah diri dengan akhlak yang bersumber dari ajaran agama dalam rangka mendekat diri kepada Allah SWT. Kemudian jika dilihat dari sudut pandang manusia sebagai makhluk yang ber-Tuhan, maka tasawuf dapat didefenisikan sebagai kesadaran fitrah (ke-Tuhanan) yang dapat mengarahkan jiwa agar tertuju pada kegiatan-kegiatan yang menghubungkan manusia kepada Tuhan.
Selain itu Al-Basyumi sebagaimana yang terdapat dalam Ensiklopedi dunia Islam Pemikiran dan Peradaban mengatakan bahawa tasawuf adalah kesadaran murni yang mengarahkan jiwa secara benar kepada amal dan aktifitas yang sungguh-sungguh dan menjauhkan diri dari keduaan dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT untuk mendapatkan perasaan dalam berhubungan dengan-Nya.
Dari berbagai macam defenisi diatas, penulis berpendapat bahwa tasawuf adalah usaha seorang manusia untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah dengan membebaskan diri dari pengaruh dunia dan memusatkan diri pada hal-hal yang akan membantunya untuk dekat dengan Allah. Bukan berarti seorang sufi tidak ikut merasakan dunia seperti manusia biasa namun mereka menjalani kehidupan dunia sebatas kebutuhan mereka saja. Mereka tidak berlebihan dalam mengejar harta kekayaan karena bagi mereka kesederhaanlah yang akan lebih mendekatkan mereka kepada Allah.
2. Maqâmât
Secara etimologi maqâmat berasal dari kata ( مقام ) yang berarti ( المنزلة ) yaitu kedudukan, posisi, pangkat, derajat, tingkat. Istilah ini selanjutnya digunakan sebagai jalan panjang yang harus ditempuh oleh para sufi untuk berada dekat dengan Allah.
Pengertian maqâmât secara istilah terdapat berbagai pendapat ulama, diantaranya al-Imam al- Qusyairi yang berpendapat bahwa maqậmật adalah adab yang dijalani, ditekuni, serta dicapai dengan semacam tindakan dan pemaksaan diri.
Dr. Amir al-Najar dalam bukunya Psikoterapi Sufistik mengatakan bahwa maqậm adalah tempat berdiri. Berdiri disini adalah suatu keadaan bertambah lebih baiknya seorang hamba karena sifat-sifat yang dihasilkannya melalui riyâdhah dan ibadah. Menurut pandangan At-Tirmidzi sebagaimana yang juga dikutip oleh Dr. Amir al-Najar dalam bukunya Psikoterapi Sufistik, maqam adalah berbagai tahap pendakian kepada yang mahaluhur dan berbagai fase penempuhan menuju kepada-Nya. Sedangkan menurut Al-Qusyairi maqam adalah etika yang dapat diwujudkan oleh seorang hamba dalam manzilahnya,yaitu berupa upaya yang menuntunnya kepada Allah SWT.
Di kalangan sufi, orang pertama yang membahas masalah al-maqamat atau jenjang dan fase perjalanan menuju kedekatan dengan Tuhan, adalah al-Haris ibnu Asad al-Muhasibi. Menurutnya, perhitungan dan perbandingan terletak diantara keimanan dan kekafiran, antara kejujuran dan kekhianatan, antara tauhid dan syirik serta antara ikhlas dan riya. Hampir satu angkatan dengannya kemudian muncul pula tokoh lain yakni al-Surri al-Saqathi dengan pendapatnya, ada empat hal yang harus ada dalam qalbu seseorang yaitu rasa takut hanya kepada Allah, rasa harap hanya kepada Allah, rasa cinta hanya kepada Allah dan rasa akrab dengan Allah. Kemudian tampil pula Abu Said al-Kharraz dengan formasi lengkap serial dan fase perjalanan sufi.
Perjalanan dari satu etape ke etape berikutnya adalah suatu perjalanan safari yang berat dan sulit. Oleh karenanya untuk mencapai tujuan tersebut tidak akan terlaksana kecuali melalui perjalanan dan pengorbanan yang disebut mujahadat. Perjuangan itu meliputi aspek lahiriah dan bathiniah. Mengenai jumlah dan formasi maqamat terdapat perbedaan pendapat di kalangan sufi. Di antaranya adalah:
1. Muhammad al-Kalabazy mengatakan bahwa maqamat itu jumlahnya ada sepuluh, yaitu al-taubah, al-zuhud, al-sabr, al-faqr, al-tawadlu, al-taqwa, al-tawakkal, al-ridla, al-mahabbah dan al-ma’rifah
2. Abu Nasr al-Sarraj al-Tusi menyebutkan bahwa maqamat hanya enam, yaitu al-taubah, al-wara’, al-zuhud, al-faqr, al-tawakkal dan al-ridla
3. Al-Ghazali mengatakan bahwa maqamat ada delapan, yaitu al-taubah, al-sabr, al-zuhud,, al-tawakkal, al-mahabbah, al-ma’rifah dan al-ridla
Dari sekian banyak pendapat tentang pembagian maqamat di atas, ada maqâmât yang telah disepakati ulama yaitu al-taubah, al-zuhud, al-wara’, al-faqr, al-shabr, al-tawakkal dan al-ridla. Sedangkan al-tawadlu, al-mahabbah dan al-ma’rifah mereka tidak sepakati sebagai maqamat. Terhadap tiga istilah tersebut terkadang mereka menyebutnya sebagai hal dan ittihad. Berikut akan dijelaskan tentang maqamat yang harus ditempuh oleh para sufi:
1. al-Taubah
al-Taubah berasal dari bahasa arab yaitu tâba, yatûbu-taubatan (تاب-يتوب-توبة) yang artinya berjanji untuk tidak mengulangi.
Dalam mengartikan taubat, para sufi berbeda pendapat, tetapi secara garis besarnya dapat di bedakan kepada tiga kategori, yaitu : pertama, taubat dalam pengertian meninggalkan segala kemaksiatan dan melakukan kebajikan secara terus-menerus. Kedua, taubat ialah keluar dari kejahatan dan memasuki kebaikan karma takut pada murka Allah. Ketiga, taubat adalah terus-menerus bertaubat walaupun sudah tidak pernah lagi berbuat dosa, yang disebut taubat ‘aladdawam atau bertaubat abadi.
Taubat yang dimaksud oleh kalangan sufi menurut Abuddin Nata dalam bukunya Akhlak Tasawuf adalah memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan disertai janji yang sungguh-sungguh tidak akan mengulangi perbuatan dosa tersebut, yang disertai dengan melakukan kebaikan. Harun Nasution sebagaimana yang dikutip oleh Abuddin Nata juga mengatakan bahwa taubah yang dimaksud di kalangan sufi adalah taubat yang sebenarnya, taubat yang tidak akan membawa kepada dosa lagi. Di dalam Al-Qur’an banyak dijumpai ayat-ayat yang menganjurkan manusia agar bertaubat. Seperti yang tercantum dalam surat Ali Imran : 135:
          

“ dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau Menganiaya diri sendiri[229], mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka ……(QS. Ali Imran: 135)

Amir an-Najar dalam bukunya Psikoterapi sifistik mengatakan bahwa Al-Qusyairi berpendapat, syarat melakukan tobat supaya sah ada tiga hal, yaitu menyesali perbuatan yang berupa penentangan, meninggalkan dosa saat itu pula, dan bertekad tidak akan mengulangi kembali kemaksiatan yang telah dilakukannya.
Taubat adalah tingkatan pertama yang harus ditempuh seorang sufi sebelum melewati tahap-tahap berikutnya. Mula-mula jiwa haruslah bersih dari dosa dan keinginan-keinginan untuk mengulanginya lagi.


2. al-Zuhud
Secara harfiah al-zuhud berarti menjauhkan diri dari kesenangan duniawi untuk beribadah. Secara istilah menurut Harun Nasution zuhud artinya keadaan meninggalkan dunia dan hidup kematerian. Zuhud termasuk salah satu ajaran agama yang sangat penting dalam rangka mengendalikan diri dari pengaruh kehidupan dunia. Orang yang zuhud lebih mengutamakan kehidupan akhirat yang kekal dan abadi daripada kehidupan dunia yang fana dan sepintas lalu. Hal ini dapat dipahami dalam surat al-Nisa’ : 77:
        •    
Katakanlah: "Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun.

Sebagian ulama membagi zuhud kepada beberapa bagian, yaitu zuhud orang-orang awam, zuhud kaum kehendak (ahl al-iradah), zuhud orang-orang terpilih di atara pilihan (khashshah al-khashshah), dan zuhud di dalam zuhud. Al-Qasyani mengatakan dahwa zuhud orang awam adalah membersihkan diri dari berbagai kesyubhatan setelah meninggalkan keharaman karena takut mendapat celaan. Zuhud kaum kehendak adalah membersihkan diri dari kelebihan dengan cara meninggalkan hal yang melebihi kadar kebutuhan pokok, kemudian mendandani diri dengan dandanan para nabi dan orang-orang tulus. Zuhud orang yang terpilih di antara pilihan adalah berpaling dari setiap hal selain Allah SWT, berupa berbagai kepentingan jiwa. Adapun zuhudi dalam zuhud adalah menganggap rendah apa yang telah engkau zuhudi.
Menurut pandangan hidup sufi, dunia dengan segala kehidupan materialnya, adalah sumber kemaksiatan dan penyebab atau pendorong terjadinya perbuatan-perbuatan kejahatan yang menimbulkan kerusakan dan dosa. Sikap zuhud sangat erat kaitannya dengan taubat, sebab taubat tidak akan berhasil selama hati dan kecenderungan nafsu masih dapat dipengaruhi oleh kesenangan duniawi.
3. al-Wara’
Secara harfiah al-wara’ artinya menjauhkan diri dari dosa, maksiat dan perkara syubhat.
Al-wara’ secara istilah menurut pendapat ulama seperti Ibrahim bin Adham yang mengatakan bahwa al-wara’ adalah meninggalkan setiap kesyubhatan dan meninggalkan setiap hal yang tidak berguna bagimu yaitu meninggalkan barang yang melebihi kadar. Adapun al-Muhasibi memiliki pandangna sang sangat mendalam mengenai al-wara’. Menurutnya al-wara’ adalah menghisab setiap hal yang dibenci oleh Allah baik tindakan fisik, hati atau anggota tubuh dan menjauhi dari menyia-nyiakan sesuatu yang difardhukan oleh Allah SWT, baik dalam hati maupun anggota badan. Dan hal tersebut hanya bisa dilakukan dengan muhasabah.
Ibrahim bin Adham sebagaimana yang dikutip oleh Rivay Siregar berpendapat bahwa al-wara’ ialah meninggalkan segala yang masih diragukan dan meninggalkan kemewahan. Sedangkan menurut Qamar Kailani sebagaimana yang juga dikutip oleh Rivay Siregar bahwa ia membedakan al-wara’ itu kepada dua macam, al-wara’ lahiriyah yaitu tidak mempergunakan anggota tubuhnya untuk hal-hal yang tidak diridhai Allah dan al-wara’ bathin yaitu tidak menempatkan atau mengisi hatinya kecuali Allah.
Dalam pengertian sufi al-wara’ adalah meninggalkan segala yang di dalamnya terdapat keragu-raguan antara halal dan haram (syubhat). Sikap menjauhi diri dari yang syubhat ini sejalan dengan hadits nabi yang berbunyi:
فمن اتقى من الشبهات فقد استبرأ من الحرام (رواه البخارى)

“ Barangsiapa yang dirinya terbebas dari syubhat ia telah terbebas dari yang haram. (HR. Bukhari)

Hadits tersebut menunjukkan bahwa syubhat lebih dekat dengan yang haram. Kaum sufi menyadari benar bahwa setiap makanan, minuman, pakaian dan sebagainya yang haram dapat berpengaruh bagi orang yang memakannya.
4. al-Faqr
Secara harfiah al-faqr berarti kesusahan, kesedihan, kemiskinan, dan kefakiran. Rivay Siregar berpendapat bahwa al-faqr secara sederhana berarti tidak mengharap dan tidak menuntut melabihi dari apa yang telah dimiliki, tidak meminta atau mencari harta kecuali hanya untuk melaksanakan kepentingan syari’at.
Sedangkan dalam pandangan sufi al-faqr adalah tidak meminta lebih dari apa yang telah ada pada kita. Seperti halnya dalam istilah-istilah yang lain, al-Faqr juga mempunyai interprestasi yang berbeda antara satu sufi dengan sufi lain. Tetapi pada umumnya berfokus kepada sikap hidup yang tidak “ngoyo” atau memaksa diri untuk mendapatkan sesuatu. Tidak menuntut lebih dari apa yang telah dimiliki atau melebihi dari kebutuhan primer. Tetapi ada pula yang mengartikan, tidak punya apa-apa serta tidak dikuasai apa-apa.
Sebenarnya, bagaimana pun konotasi yang diberikan masing-masing sufi dalam masalah ini, namun pesan yang tersirat di dalamnya adalah agar manusia bersikap hati-hati terhadap pengaruh negative yang diakibatkan oleh keinginan kepada harta kekayaan. Namun bagi sufi itu sendiri, mereka merasa lebih baik tidak punya apa-apa, atau sudah merasa cukup dengan apa adanya, dari pada punya tapi menyiksa.
Dari penjelasan diatas penulis memahami bahwa al-faqr yang dimaksud oleh para sufi bukanlah seperti miskin yang dipahami kebanyakan orang. Namun menurut mereka al-faqr berarti kesederhanaan. Tidak berlebihan dalam segala hal. Pakaian, makanan dan sebagainya. Semuanya serba sederhana dan sesuai dengan kebutuhan pokok saja.
5. al-Shabr
Secara harfiah al-shabr berarti tabah hati. Menurut Zun al-Nun al-Mishry sebagaimana yang dikutip oleh Abuddin Nata mengatakan bahwa al-shabr artinya menjauhkan diri dari hal-hal yang bertentangan dengan kehendak Allah, tetapi tenang ketika mendapat cobaan dan menampakkan sikap cukup walaupun sebenarnya berada dalam kefakiran dalam bidang ekonomi.
Dikutip dari buku Psikoterapi Sufistik karangan Amir an-Najar, al-Kharaz berkata, sabar adalah suatu makna zahir dan bathin. Makna zahir kesabaran ada tiga, yaitu pertama sabar dalam menunaikan kefardhuan Allah SWT dalam setiap keadaanbaik keadaan berat, ringan, sakit maupun sehat. Kedua sabar terhadap segala sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT dan dilarang untuk jiwa, yaitu merambah hal yang tidak dirdidhai Allah baik secara sadar atau terpaksa. Ketiga sabar terhadap berbagai perbuatan sunnah dan amalan keshalehan yang dapat membawa seorang hamba dekat dengan Allah.
Di kalangan para sufi sabar diartikan sabar dalam menjalankan perintah-perintah Allah dan dalam menjauhi segala larangan-Nya dan dalam menerima setiap cobaan yang ditimpakan kepadanya.
Sikap sabar sangat dianjurkan, sebagaimana Allah berfirman dalam surat al-Ahqaf:35:
          
Maka bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari rasul-rasul dsan janganlah kamu meminta disegerakan (adzab) bagi mereka. (QS.al-Ahqaf :35)

6. al-Tawakkal
Secara harfiah al-tawakkal berarti menyerahkan, mempercayakan, pasrah kepada Allah SWT. Pengertian tawakkal menurut para ahli sebagaimana yang dikutip oleh Abuddin Nata dalam bukunya Akhlak Tasawuf seperti pendapat sahal bin Abdullah yang mengatakan bahawa awalnya tawakkal adalah apabilaseorang hamba di hadapan Allah seperti bangkai di hadapan orang yang memandikannya, ia mengikuti semaunya yang memandikan, tidak dapat bergerak dan bertindak. Hamdun al-Qashshar mengatakan bahwa tawakkal adalah berpegang teguh pada Allah.
Menurut Amir an-Najar tawakkal adalah bersandar kepada Allah SWT dalam segala hal. Artinya seorang hamba melepaskan diri dari daya dan kekuatan dan bertumpu pada pemilik daya dan kekuatan tersebut yaitu Allah SWT.
Secara umum pengertian tawakkal adalah pasrah dan mempercayakan secara bulat kepada Allah setelah melaksanakan suatu rencana dan usaha. Kita tidak boleh bersikap a posteriori terhadap suatu rencana yang telah disusun, tetapi harus bersikap menyerahkan kepada Allah.
Bertawakkal termasuk perbuatan yang diperintahkan Allah. Sebagaimana firman Allah dalam surat al-Taubah: 51:
    
“dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal."

7. al-Ridla
Secara harfiah al-ridla artinya rela, suka, senang. Secara istilah menurut pendapat ulama seperti al-Junaidi mengartikan bahwa ridha meninggalkan usaha (tark aktiari) sedangkan Dzul al-Nun al-Mishri mengatakan , ridha itu ialah menerima tawakkal dengan kerelaan hati
Menurut al-Nun seperti yang dikutip oleh Rivay Siregar mengatakan bahwa tanda orang yang sudah ridha itu ada tiga, yaitu mempercayakan hasil usaha sebelum terjadi ketentuan, lenyapnya resah gelisah setelah terjadi ketentuan, dan cinta yang bergelora di kala terjadi mala petaka.
Dari penjelasan tentang maqaamat di atas penulis berpendapat bahwa maqamat adalah tingkatan-tingkatan yang harus ditempuh para sufi untuk mencapai makrifat kepada Allah. Tujuan akhir yang hendak dicapai seorang sufi adalah berada sedekat mungkin dengan Allah. Untuk mencapainya maka jenjang-jenjang tersebut harus ditempuh secara beruntun dari tingkatan yang paling rendah sampai pada tingkatan terakhir. Seorang sufi tidak akan berada pada maqâm al-zuhd sebelum ia menempuh maqâm al-taubah dan begitu pula dengan maqâm-maqâm berikutnya.Melalui maqam tersebut satu persatu merupakan usaha yang dilakukan para sufi untuk mencapai derajat tertinggi yaitu Insan Kamil.


3. al-Ahwâl
al-Ahwaal secara etimologi adalah bentuk jamak dari حال yang berarti keadaan. Makna al-ahwâl secara istilah terdapat pendapat ulama, diantaranya Harun Nasution sebagaimana yang dikutip oleh Abuddin Nata dalam bukunya Akhlak Tasawuf mengatakan bahwa hal merupakan keadaan mental seperti perasaan senang, perasaan sedih, perasaan takut dan sebgainya. Keadaan yang biasa disebut hal adalah takut (al-khauf), rendah hati (al-tawadlu), patuh (al-taqwa), ikhlas (al-ikhlash), rasa berteman (al-uns), gembira hati (al-wajd), berterimakasih (al-syukr).
Menurut Syeikh Abdul Halim Mahmud dalam bukunya al-Tashawwuf fi al-Islam makna ahwaal adalah kejernihan zikir yang meresap ke lubuk hati. Menurutnya al-ahwaal tidak dicapai dengan mujahadah, ibadah dan al-riyadhah (melatih diri), sebagaimana maqamat. Al-ahwaal adala seperti al-muraqabah, al-qurb (kedekatan), al-mahabbah (kecintaan), al-khauf (rasa takut), al-raja’(harapan), al-syauq (al-kerinduan), al-thuma’ninah (ketenangan), al-musyahadah (penyaksian), al-yaqiin (keyakinan) dan sebagainya.
Menurut Al-Qusyairi yang juga di kutip oleh Syeikh Abdul Halim Mahmud dalam bukunya al-Tashawwuf fi al-Islam bahwa al-ahwaal di kalangan sufi berkaitan dengan qalb (hati), tanpa kesengajaan dari mereka, maupun usaha dari mereka seperti kegembiraan, duka cita, kelapangan hati, kerinduan, keterkejutan, kewibawaan, kebutuhan dan lain-lain.
Dengan demikian al-ahwâl merupakan mawâhib (kurnia), sedangkan maqamat merupakan hasil usaha. terwujud dari al-juud (kemurahan), sedangkan al-maqaamat terwujud dengan mencurahkan tenaga.
Menurut penulis al-ahwâl bersifat abstrak. Tidak dapat dilihat dengan mata, namun hanya bisa dirasakan dan dipahami sendiri oleh orang yang mengalaminya. Tentunya al-ahwaal yang dirasakan masing-masing orang tidak sama dengan apa yang dialami dan dirasakan orang lain.

Makalah Sejarah Peradaban Islam

KERAJAAN MUGHAL DI INDIA
(Asal Usul, Kemajuan dan Kemundurannya)
Oleh : Yulestri Helvidha

A. PENDAHULUAN
Islam diperkirakan masuk ke India pada abad ke-7 mulai jalur perdagangan. Dalam rangka perluasan wilayah Islam, Khalifah Umar bin Khattab dan Usman bin Affan pernah merencanakan untuk menaklukkan India. Namun rencana itu baru bisa dilaksanakan secara efektif pada masa pemerintah Bani Umayyah yang berpusat di Damaskus.
Bermula dari gubernur Irak bernama Hajjaj bin Yusuf al-Saqafi pada masa khalifah al-Walid bin Abdul Malik, yang mengirimkan ekspedisi untuk menangani perampokan kapal yang dilakukan oleh suatu kelompok yang di dukung raja Dahir (salah seorang penguasa di Sind) pada tahun 706 di Dybul (dekat Karachi sekarang). Kapal-kapal yang dirampok tersebut berisi hadiah tanda persahabatan raja Sri Lanka kepada Khalifah al-Walid bin Abdul Malik. Ekspedisi yang dipimpin oleh jendral perang berusia delapan belas tahun bernama Muhammad bin Qosim ini berhasil menguasai Dybul dan membebaskan para sandera. Bahkan raja Dahir sendiri terbunuh dalam pertempuran tersebut.
Kemudian pada tahun 713, wilayah Multan dikuasai Muhammad bin Qosim dan sejak itu Muhammad bin Qosim menjadi gubernur Sind untuk pemerintahan Umayyah. Kecakapannya memimpin Sind mendorong banyak orang India kemudian masuk Islam. Sejak itu, melalui berbagai kontak antara penguasa Hindu India dan Penguasa Islam di berbagai wilayah dekat India, secara bertahap bermunculan beberapa wilayah kekuasaan Islam di daerah ini.



B. PEMBAHASAN
1. Asal Usul Kerajaan Muhgal
Kata Kemaharajaan Mughal adalah bahasa Farsi ,shậhận -e Mogul, self-designation: , Ghurkani) adalah sebuah kerajaan yang didirikan oleh pemimpin Mongol, Barbur pada tahun 1526, ketika ia mengalahkan Ibrahim Lodi, Sultan Delhi terakhir pada pertempuran pertama Panipat. Kata Mughal adalah versi Indo-Aryan dari Mongol.
India menjadi wilayah Islam pada masa Umayyah, yakni masa Khalifah al-Walid. Penaklukan wilayah ini dilakukan oleh pasukan Umayyah yang dipimpin oleh panglima Muhammad Ibn Qasim. Kemudian pasukan Ghaznawiyah dibawah pimpinan Sultan Mahmud mengembangkan kedudukan Islam di wilayah ini dengan berhasil menaklukkan seluruh kekuasaan Hindu dan mengadakan peng-Islam-an sebagian masyarakat India pada tahun 1020 M. Setelah Gaznawi hancur muncullah beberapa kerajaan kecil yang menguasai negeri India ini, seperti dinasti-dinasti Khalji (1296-1316 M), dinasti Tuglag (1320-1412 M), dinasti Sayyid (1414-1451 M), dan dinasti Lodi (1451-1526 M).
Kerajaan mughal adalah kerajaan islam yang pernah berkuasa di India dari abad ke- 16 hingga abad ke-19. Dinasti ini didirikan oleh Zahiruddin Muhammad Babur yang merupakan keturunan Timur Lenk, penguasa Islam asal Mongol. Kerajaan Mogul berperan besar bagi pengembangan agama islam di India, mulai dari bidang sastra hingga arsitekter.
Ayahnya bernama Umar Mirza adalah penguasa Farghana, sedang ibunya keturunan Jenghis Khan. Sepeninggal ayahnya, Babur yang berusia 11 tahun mewarisi tahta kekuasaan wilayah Farghana. Ia berusaha menguasai Samarkand yang merupakan kota terpenting di Asia Tengah pada saat itu. Pertama kali ia mengalami kekalahan untuk mewujudkan cita-citanya. Kemudian berkat bantuan Ismail I, raja Safawi, sehingga pada tahun 1494 Babur berhasil menaklukkan kota Samarkand, dan pada tahun 1504 menaklukkan Kabul, ibukota Afganistan. Dari Kabul Babur melenjutkan ekspansi ke India yang pada saat itu diperintah oleh Ibrahim Lodi. Dalam upaya menguasai wilayah India, Babur berhasil menaklukkan Punjab pada tahun 1525. Kemudian pada tahun 1526 dalam pertempuran di Panipat, Babur memperoleh kemenangan sehingga pasukannya memasuki kota Delhi untuk menegakkan pemerintahan di kota ini. Dengan ditegakkannya pemerintahan Babur di kota Delhi, maka berdirilah kerajaan Mughal di India pada tahun 1526 M.

2. Pemerintahan Kerajaan Mughal di India
Setelah kerajaan Mughal berdiri, raja-raja Hindu diseluruh India menyusun angkatan perang yang besar untuk menyerang Babur. Namun Pasukan India dapat dikalahkan Babur. Sementara itu, di Afganistan masih ada golongan yang setia kepada keluarga Lodi. Mereka mengangkat adik kandung Ibrahim Lodi, Mahmud, menjadi Sultan. Tetapi Sultan Mahmud Lodi dengan mudah dikalahkan Babur dalam pertempuran dekat Gogra tahun 1529 M. pada tahun 1530 M Babur meninggal dunia dalam usai 48 tahun, dengan meninggalkan kejayaan-kejayaan yang cemerlang. Pemerintahan selanjutnya dipegang oleh anaknya Humayum.
Humayum, putera sulung Babur, dalam melaksanakan pemerintahan banyak menghadapi tantangan. Sepanjang masa kekuasaan selama sembilan tahun (1530-1539 M) Negara tidak pernah aman. Ia senantiasa berperang melawan musuh. Di antara tantangan muncul adalah pemberontakan Bahadur Syah, penguasa Gujarat yang memisahkan diri dari Delhi. Pemberontakan ini dapat dipadamkan. Bahadur Shah melarikan diri dan Gujarat dikuasai. Pada tahun 1540 M terjadi pertempuran dengan Sher Khan di Kanauj. Dalam pertempuran ini Humayum mengalami kekalahan. Ia terpaksa melarikan diri ke Kandahar dan selanjutnya ke Persia. Di Persia ia menyusun kembali tentaranya. Kemudian dari sini ia menyerang musuh-musuhnya dengan bantuan raja Persia, Tahmasp. Humayum dapat mengalahkan Sher Khan Shah setelah hampir 15 tahun berkelana meninggalkan Delhi. Ia kembali ke India dan menduduki tahta kerajaan Mughal pada tahun 1555 M. Setahun setelah itu (1556 M) ia meninggal dunia karena terjatuh dari tangga perpustaanya, Din Panah.
Humayum digantikan oleh anaknya, Akbar yang berusia 14 tahun. Karena ia masih muda maka urusan kerajaan diserahkan kepada Bairam Khan, seorang Syi’i. Pada masa Akbar inilah Kerajaan Mughol mencapai masa keemasannya.
Di awal masa perintahannya, Akbar menghapi pemberontakan sisa-sisa keturunan Sher Khan Shah yang masih berkuasa di Punjab. Pemberontakkan yang mengancam kekuasaan Akbar adalah pemberontakkan yang dipimpin oleh Himu yang menguasai Gwalior dan Agra. Pasukan pemberontakkan ini berusaha memasuki kota Delhi. Bairam Khan menyambut kedatangan pasukan tersebut sehingga terjadilah peperangan yang dahsyat, yang disebut Panipat II pada tahun 1556 M. Himu dapat dikalahkan. Ia ditangkap kemudian dieksekusi. Dengan demikian, Agra dan Gwalior dapat dikuasai dengan penuh.
Setelah Akbar dewasa ia berusaha menyingkirkan Bairam Khan yang sudah mempunyai pengaruh sangat kuat dan terlampau memaksakan kepentingan aliran Syi’ah. Bairam Khan memberontak, tetapi dapat dikalahkan oleh Akbar di Jullandur tahun 1561 M. Setelah persoalan-persoalan dalam negeri dapat di atasi, Akbar mulai menyusun program ekspansi. Ia berhasil menguasai Chundar, Ghond, Chitor, Ranthabar, Kalinjar, Gujarat, Surat, Bihar, Bengal, Kashmir, Orissa, Deccan, Gawilgarh, Narhala, Ahmadnagar dan Asirgah.
Dalam bidang keagamaan Akbar dikenal dengan paham agamanya yaitu Din Ilahi. Din Ilahi adalah sebuah ajaran yang mencampurkan berbagai agama. Ajaran ini ia ciptakan berawal dari kekecewaannya terhadap ulama yang seharusnya memberikan dukungan kepada semua pihak namun justru melakukan banyak penyimpangan. Makhdumul Muluk Abdullah Sultanpuri misalnya, ia telah menciptakan cara yang aneh bagi zakat pribadi. Sebelum sampai waktu membayar zakat ia menyerahkan seluruh hartanya kepada istrinya sehingga ia tidak mengeluarkan zakat. Namun pada waktu pembayaran zakat telah lewat ia mengambil kembali harta tersebut.
Melihat penyimpangan tersebut maka Akbar menyingkirkan para ulama sehingga di kerajaan Mughal tidak ada lagi ulama. Sejak itulah Syi’ah, pemuka agama Hindu, Persia dan sebagainya masuk ke dalam ajaran Akbar. Din Ilahi secara resmi mulai menjadi paham yang dianut oleh rakyat pada tahun 1581. Rakyat harus bersujud di hadapan Akbar sambil menyatakan kesetiaan kepada ajaran Din Ilahi. Para penganut paham ini diberikan hadiah dan cinderamata yang bertuliskan Allahu Akbar.
Namun ajaran ini tidak bertahan lama karena pelanjutnya yaitu Jahangir mulai membersihkan agama Islam dari campuran-campuran tersebut. Ia tidak membiarkan ajaran Islam dicampuradukkan dengan ajaran Hindu. Kemudian Syah Jehan melanjutkan program agam antara lain dengan membangun banyak masjid. Setelah itu Aurangzeb (Alamgir I) yang juga seorang sunni membersihkan ajaran Islam dari campuran banyak tradisi local. Sehingga pada akhirnya seorang ulama Mughal bernama Hazrat Syekh Ahmad Sirhind Mujaddid Alif Suani berhasil mengahapuskan Din Ilahi.
Selain Zahiruddin Babur, Humayun, dan Akbar terdapat beberapa raja-raja lain yang pernah memimpin pemerintahan kerajaan Mughal di India. Jika dirinci maka akan terlihat fase-fase pemerintahannya sebagai berikut:

a. 1526 M-1530 M dipimpin oleh Zahiruddin Muhammad Babur
b. 1530 M-1556 M dipimpin oleh Humayun
c. 1556 M-1605 M dipimpin oleh Akbar Syah I
d. 1605 M-1627 M dipimpin oleh Jahangir
e. 1627 M-1658 M dipimpin oleh Syah Jehan
f. 1658 M-1707 M dipimpin oleh Aurangzeb (Alamgir I)
g. 1707 M-1712 M dipimpin oleh Bahadur Syah I
h. 1712 M-1713 M dipimpin oleh Jihandar Syah
i. 1713 M-1719 M dipimpin oleh Farrukh Siyar
j. 1719 M-1748 M dipimpin oleh Muhammad Syah

l. 1754 M-1759 M dipimpin oleh Alamgir II
m. 1759 M-1806 M dipimpin oleh Alam II
n. 1806 M-1837 M dipimpin oleh Akbar II
o. 1837 M-1858 M dipimpin oleh Bahadur Syah II

3. Kemajuan yang dicapai
Kejayaan kerajaan Mughal dimulai pada masa pemerintahan Akbar, keberhasilan ekspansi militer Akbar menandai berdirinya Mughal sebagai sebuah kerajaan besar. Dua gerbang India yakni kota Kabul dan Turkistan oleh pemerintahan kerajaan Mughol di India.
Jika dirinci maka akan terlihat kemajuan-kemajuan yang dicapai kerajaan Mughal dari beberapa aspek :
a. Bidang Politik dan Administrasi pemerintahan
1) Akbar membentuk sistem pemerintahan militeristik. Dalam pemerintahan tersebut, pemerintahan daerah dipegang oleh seorang Sipah Salar (kepala komandan) sedang wilayah listrik dipercayakan kepada Faujdar (komandan). Jembatan-jembatan sipil juga diberi jenjang kepangkatan yang bercorak kemiliteran, pejabat-pejabat itu harus mengikuti latihan kemiliteran
2) Akbar juga menerapkan politik Sulukhul (Toleransi Universal). Politik ini mengandung ajaran bahwa semua rakyat India sama kedudukannya. Mereka tidak dapat dibedakan karena perbedaan etnis dan agama. Politik ini berhasil menciptakan kerukunan mesyarakat India yang sangat beragam.
3) Membuat penaksiran atas teritori dan penghasilan yang seimbang dengan kewajiban militer seorang pejabat. Para pejabat dipindahkan dari satu jagir kepada jagir lainnya untuk menghindari tercapainya interes yang besar di sebuah wilayah tertentu
4) Wilayah imperlum juga dibagi menjadi sujumlah provinsi dan distrik yang dikelola oleh seorang yang dipimpin oleh pejabat pemerintahan pusat untuk mengamankan pengumpulan pajak
5) Akbar membentuk landasan institusional juga landasan geografis bagi kekuatan imperiumnya, pemerintahan Mughol dijalankan oleh elite militer dan politik yang terdiri dari pembesar-pembesar Afganistan, Iran, Turki, dan muslim asli India.
b. Bidang Ekonomi
1) Pemberian pinjaman uang kepada petani, buruh dan pekerja tani. Setiap perkampungan petani dikepalai oleh seorang pejabat local yang dinamakan muqaddan atau patel yang bertanggung jawab kepada atasannya untuk menyetor penghasilan untuk menghindarkan tindakan kejahatan
2) Sistem pengumpulan pajak dengan system zabt. Sejumlah pembayaran tertentu dibebankan pada tiap unit tanah dan h arus dibayar tunai. Besar bebannya berdasarkan rata-rata pertanian 10 tahun terakhir.
3) Kerajaan Mughol dapat mengembangkan program pertanian, pertambangan dan perdagangan hasil pertanian kerajaan Mughol yang terpenting ketika itu adalah biji-bijian , padi, kacang, tebu, sayur-sayuran, rempah-rempah, tembakau, kaps, nila, dan lain-lain hasil pertanian.
c. Bidang Agama
1) Akbar menyusun sebuah pola baru mengenai peringkat keagamaan dan kebijakan kulteral. Ia menghibahkan sejumlah madrasah dan perpustakaan dan mensponsori sebuah kultur yang lebih universalistic
2) Memberikan subsidi untuk ulama dan masyarakat miskin dengan menghadiahkan tanah, disumbangkan untuk menambah pendapat bagi tempat-tempat keramat, makam dan madrasah
3) Akbar juga mengembangkan lulusan dari ragam Persia tentang penggambaran sosok, pencerahan dan kaligrafi. Tetapi secara khusus mengambil beberapa corak Mughol yang menehankan garis dan bentuk dari pada warna
4) Aurangzeb merancang penyusunan buku Risalah hukum islam untuk diberlakukan untuk peradilan di wilayah India yang dinamakan Fattawa Alamgiri
d. Bidang Seni Dan Budaya
1) Sebagai suplemen bagi kebijakan keagamaan, sebuah kebijakan kultural juga diambil. Gaya kultural ini dapat diamati secara garis jelas dalam arsitektur dan lukisan. Gaya arsitektural yang dikembangkan olek Akbar dan ditonjolkan dalam beberapa istana dan benteng pertahanan besar di Ajmer, Agua, Lahore, Fathepur, Sikri didasarkan pada motif-motif yang berasal dari gaya arsitektur muslim dan Hindu
2) Karya seni yang menonjol kala itu adalah karya sastra gubahan penyair istana baik yang berbahasa Persia mau pun berbahasa India. Penyair India yang terkenal adalah Malik Muhammad Jayazi
3) Pada masa Aurangzeb muncul sejarahwan bernama Abu Fadl yang memaparkan sejarah mughal berdasarkan Fiqur pemimpinnya
4) Pada masa Akbar dibangun Islam Fatpur Sikri di Sikri, Villa dan mesjid-mesjid yang indah
5) Pada masa Syah Jehan dibangun Taj Mahal di Agua, masjid raya Delhi dan istana indah di Lahore

4. Keruntuhan Kerajaan Mughal di India
Setelah satu setengah abad dinasti Mughal berada di puncak kejayaannya, para pelanjutnya Aurangzeb tidak sanggup mempertahankan kebesaran yang telah dibina oleh sultan-sultan sebelumnya. Pada abad ke-18 M kerajaan ini memasuki masa-masa kemunduran. Kekusaan politiknya mulai merosot, suksesi kepemimpinan di tingkat pusat menjadi ajang perebutan, gerakan separatis Hindu di India Tengah, Sikh di belahan utara dan Islam di bagian timur semakin lama semakin mengancam. Sementara itu, para pedagang Inggris yang untuk pertama kali diizinkan oleh Jehangir menanamkan modal di India, dengan didukung olehkekuatan bersenjata semakin kuat menguasai wilayah pantai.
Pada masa Aurangzeb, pemberoktakan terhadap pemerintahan pusat memang sudah muncul, tetapi dapat diatasi. Pemberontakan itu bermula dari tindakan-tindakan Aurangzeb yang dengan keras menerapkan pemikiran puritanismenya. Setelah ia wafat, penerusnya rata-rata lemah dan tidak mampu menghadapi problem yang ditinggalkannya.
Sepeninggal Aurangzeb (1707 M), tahta kerajaan dipegang oleh Muazzam, putra tertua Aurangzeb yang sebelumnya menjadi penguasa di Kabul. Pada masa pemerintahannya yang berjalan selama lima tahun, ia dihadapkan pada perlawanan Sikh sebagai akibat dari tindakan ayahnya. Ia juga dihadapkan pada perlawanan penduduk Lahore karena sikapnya yang terlampau memaksakan ajaran Syi’ah kepada mereka.
Setelah Bahadur Syah meninggal, dalam jangka waktu yang cukup lama, terjadi prebutan kekuasaan dikalangan keluarga istana. Bahadur Syah diganti oleh anaknya, Azimus Syah. Akan tetapi, pemerintahannya ditentang oleh Zulfiqar Khan, putera Azad Khan, wazir Aurangzeb. Azimus Syah meninggal tahun 1712 M, dan diganti oleh puteranya, Jihandar Syah, yang mendapat tantangan dari Farukh Siyar, adiknya sendiri. Jihandar Syah dapat disingkirkan oleh Farukh Siyar tahun 1713 M.
Farukh Siyar berkuasa sampai tahun 1719 M dengan dukungan kelompok sayyid, tapi tewas ditangan para pendukungnya sendiri (1719 M). sebagai gantinya, diangkat Muhammad Syah (1719-1748 M). Namun ia dan pendukungnya terusir oleh suku Asyfar dibawah pimpinan Nadir Syah yang sebelumnya telah berhasil melenyapkan kekuasaan Safawi di Persia. Keinginan Nadir Syah menundukkan kerajaan Mughal terutama karena menurutnya, kerajaan ini banyak sekali memberikan bantuan kepada pemberontak Afghan di daerah Persia. Oleh karena itu pada tahun 1739 M, dua tahun setelah menguasai Persia, ia menyerang kerajaan Mughal. Muhammad Syah tidak dapat bertahan dan mengaku tunduk kepada Nadir Syah. Muhammad Syah kembali berkuasa di Delhi setelah ia bersedia memberi hadiah yang sangat banyak kepada Nadir Syah. Kerajaan Mughal baru dapat melakukan restorasi kembali, terutama setelah jabatan wazir dipegang Chin Qilich Khan yang bergelar Nizam al-Mulk (1722-1732 M) karena mendapat dukungan dari Marathas. Akan tetapi, tahun 1732 M Nizam al-Mulk meninggalkan Delhi menuju Hiderabad, dan menetap disana.
Konflik-konflik yang berkepanjangan mengakibatkan pengawasan terhadap daerah lemah. Pemerintahan daerah satu persatu melepaskan loyalitasnya dari pemerintahan pusat, bahkan cenderung memperkuat posisi pemerintahannya masing-masing. Desintegrasi wilayah kekuasaan Mughal ini semakin diperburuk oleh sikap daerah, yang disamping melepaskan loyalitas terhadap pemerintahan pusat, juga akan senantiasa menjadi ancaman serius bagi eksistensi dinasi Mughal itu sendiri.
Setelah Muhammad Syah meninggal, tahta kerajaan dipegang oleh Ahmad Syah (1748-1754 M) kemudian diteruskan oleh Alamghir II (1754-1759 M), dan kemudian dilanjutkan oleh Syah Alam (1751-1806 M). Pada tahun 1761 M, kerajaan Mughal diserang oleh Ahmad Khan Durrani dari Afghan. Kerajaan Mughal tidak dapat bertahan dan sejak itu Mughal berada di bawah kekuasan Afghan, meskipun Syah Alam tetap diizinkan memakai gelar Sultan.
Ada beberapa factor penyebab kemunduran Kerajaan Mughal yang akhirnya membawa kepada kehancuran, yaitu :
a. Terjadinya stagnasi dalam pembinaan kekuatan militer sehingga operasi militer Inggris di wilayah pantai tidak dapat dipantau oleh kekuatan maritime Mughal
b. Kemorosotan moral dan hidup mewah di kalangan elite politik, yang mengakibatkan pemborosan dalam penggunaan uang Negara
c. Pendekatan Aurangzeb yang terlalu kasar dalam meletakkan ide-ide sehingga konflik agama sangat sukar untuk diatasi oleh sultan-sultan sesudahnya
d. Semua pewaris tahta kerajaan pada paro terakhir adalah orang-orang lemah dalam bidang kepemimpinan.



Prof. DR. Abu Su’ud dalam bukunya Islamologi mengatakan bahwa penyebab keruntuhan kerajaan Mughol di India diantaranya adalah:
a. Wilayah yang terlalu luas sehingga sulit dikontrol dari satu pusat
b. Kebijakan bidang keagamaan yang kaku, yang menimbulkan pemberontakan-pemberontakan
c. Keadaan perekonomian Negara yang sedang buruk, sebagai akibat banyaknya pemberontakan yang harus di hadapi serta tinggi dan banyaknya macam pajak yang melemahkan semangat berusaha
d. Tingginya tingkat ketidakpuasan di kalangan tentara, karena kesejahteraan mereka kurang mendapat perhatian, karena buruknya keuangan negara